Ketapang Kalimantan Barat “Rajawalinews.online”
Ketua DPC LAKI Kab Ketapang Kalimantan Barat “Asri Ruslan” angkat suara atas pemberitaan di sebuah media online yang mengatasnamakan salah satu anggota LAKI yaitu “Jumadi” tanpa konfirmasi dan ijin kepada yang bersangkutan.

“Saya selaku Ketua DPC LAKI Kab. Ketapang tidak terima dengan pemberitaan yang terbit di media online dengan link (https://www.alasannews.com/2023/07/pembangunan-pagar-komplek-pondopo-rumah.html?m=1).”ungkap Asri kepada Rajawalinews (RN) pada hari Minggu (13/08/23) di kantor DPC LAKI yang berdomisili di Pasar Baru.
Saya sebagai Ketua DPC LAKI Kab. Ketapang jelas tidak terima bila ada media online yang mencatut nama anggota saya dalam pemberitaan tanpa ijin kepada yang bersangkutan atau saya sebagai Ketuanya.
Ini adalah tindakan yang tidak konsisten dan melanggar hukum. Kalau berita di media tersebut tidak di tarik, saya akan menuntut media online tersebut langsung ke Polres Ketapang.”pungkas Asri Ruslan Ketua DPC LAKI Kab. Ketapang Kalimantan Barat.
Lanjut dijelaskan “Jumadi” kepada RN (13/08/23), “Saya sama sekali tidak tau masalah terbitnya pemberitaan yang ada tersebut, yang mana mengatasnamakan saya disana. Saya sendiri saja bingung kapan mereka wawancara dengan saya, lalu tiba-tiba terbit berita di media online tersebut.
Jelas saya tidak terima dengan pemberitaan itu, ini merupakan pencemaran nama baik saya. Sedangkan proyek pembangunan pagar komplek pendopo sudah diperbaiki langsung saat itu juga.
Perlu saya pertegaskan di sini, saya Jumadi tidak pernah di wawancara maupun di konfirmasi atau di mintai ijin oleh pihak media online tersebut untuk menaikan berita itu selain Media Rajawalinews. Berarti itu adalah berita Hoax yang menggunakan hak cipta media lain. Ini jelas adalah sebuah pelanggaran hukum hak cipta dan pencemaran nama baik DPC LAKI Kab. Ketapang. Jikalau berita itu tidak di cabut, saya dan pak Ketua akan melaporkan masalah ini ke Polres Ketapang,”ungkap Jumadi dengan menahan emosinya.
*##(tim Rajawali.002).


