Sukoharjo, Rajawali News Online
Usai menangkap TN, Terduga Teroris asal Cemani, Grogol, Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap Terduga Teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Kali ini Densus 88 Antiteror menangkap Terduga Teroris di Jalan Kemandoran RT 1 RW 7, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Terduga Teroris yang dibekuk tersebut berinisial AG. Dia mengontrak di lokasi tersebut selama dua tahun bersama istri dan 5 anaknya
AG diketahui bekerja serabutan. Densus menangkap AG pukul 14.00 WIB. Ketua RT setempat, Tri Ngadiyo mengatakan, AG selama ini tinggal mengontrak bersama keluarganya.
“Tadi ditangkap di rumahnya,” papar Ketua RT Tri Ngadiyo.
Usai penangkapan, Densus 88 kembali melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di rumah terduga.
Penggeledahan dilakukan Densus pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Belum diketahui persis AG ini merupakan jaringan kelompok teroris mana dan apakah ada kaitannya dengan TN warga Cemani yang sebelumnya telah ditangkap.
****Ali Sopyan


