Jumat, Mei 15, 2026
spot_img

KCBI Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Cipeucang: Klarifikasi Ditunggu, Kades Tak Bersuara!

Bogor, Rajawali News— Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan jalan Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mulai mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) secara resmi melayangkan surat teguran keras kepada Kepala Desa Cipeucang terkait indikasi kuat ketidakwajaran dalam perencanaan dan penggunaan anggaran Tahun 2025.

Berdasarkan hasil telaah dokumen Rencana Anggaran (RAPL), KCBI menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi mengarah pada praktik penyimpangan anggaran.

Beberapa temuan krusial yang disorot antara lain adanya perbedaan signifikan antara nilai anggaran dan volume pekerjaan yang dinilai tidak proporsional. Item material seperti hotmix dan basecourse disebut-sebut mengalami dugaan mark-up yang mencolok. Selain itu, ditemukan pola penganggaran serupa di dua lokasi berbeda dengan struktur biaya hampir identik, namun menghasilkan nilai total yang dinilai tidak rasional.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Tak hanya itu, komponen biaya umum (overhead) dan non-teknis juga diduga dimaksimalkan tanpa dasar kebutuhan riil di lapangan. Bahkan, terdapat indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis dengan realisasi pekerjaan yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan.

Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, SH, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Ini bukan lagi sekadar dugaan administratif. Polanya sudah mengarah pada indikasi penyimpangan anggaran yang serius. Kami mendesak Kepala Desa untuk segera membuka seluruh dokumen dan memberikan klarifikasi secara transparan. Jika tidak, kami pastikan langkah hukum akan kami tempuh,” tegas Agus.

KCBI memberikan batas waktu tegas selama 3 x 24 jam kepada pihak pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi resmi beserta dokumen pendukung, mulai dari RAB detail, kontrak kerja, hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ).

Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Desa Cipeucang ( Gopur Atmaja ) melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons. Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya besar di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan ini.

Agus Marpaung menambahkan, apabila tidak ada itikad baik dari pihak terkait, KCBI akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan pengawasan yang lebih tinggi.

“Kami tidak main-main. Jika klarifikasi tidak diberikan, kami akan laporkan ke Inspektorat, Kejaksaan, bahkan KPK. Ini menyangkut uang rakyat, dan kami akan kawal sampai tuntas,” ujarnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial, KCBI juga membuka kemungkinan untuk mempublikasikan secara luas hasil temuan tersebut kepada masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan, dan publik menanti langkah tegas serta transparansi dari Pemerintah Desa Cipeucang dalam menjawab dugaan yang berkembang.

(Y)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!