Purwakarta || Media Rajawalinews – Kades Cisarua Dodi diduga mengudurkan diri ketahuan Berselingkuh dengan Wanita Memiliki Suami Warga Nya Sendiri yang berinisial M.
Jika perselingkuhan telah mengarah ke perbuatan zina, maka suami/istri dari pasangan yang melakukan zina dapat melaporkan istri/suaminya serta selingkuhannya ke polisi atas dasar perbuatan perzinahan yang diatur dalam Pasal 284 KUHP. Hukuman bagi Orang yang Berselingkuh dan Melakukan Zina Muhsan.
Masih dalam sumber yang sama, orang yang melakukan perselingkuhan dalam pandangan Islam akan dihukum dengan hukuman rajam dan dilempari batu sebagai penebus dosa-dosanya
Kepala Desa Cisarua Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta di kabarkan telah mengundurkan Diri dari jabatan kepala Desanya, Demikian hal itu tersebar di kalangan warga masyarakat sekitar.Kamis12/10/2023
Seperti informasi yang berhasil di himpun di lapangan, pengunduran diri kepala desa Cisarua Dodi Ismail, diduga telah melakukan perselingkuhan dengan wanita bersuami yang merupakan warganya.
” Iya pak kadesnya ketahuan selingkuh oleh istrinya dengan wanita berinisial M warga dari desa Cisarua, yang sudah memiliki suami, sehingga pak kades pun mengundurkan diri dari jabatannya” ungkap salah satu warga yang meminta namanya untuk tidak di publis.
Gabung Media online mencoba mencari kebenaran, menghubungi kades Kepala Desa Cisarua Dodi Ismail ketika di konfirmasi melalui telpon Whatsapp mengatakan silakan konfirmasi ke kades sukajaya Nirwan, dikenakan dia sebagai pimpinan kita”. Ucap dodi
Nirwan kades Sukajaya saat di konfirmasi melalui Whatsapp mengatakan nanti saja kita ketemu di daràt di karnakan saya lagi di luar nganter yang sakit, saat di tanya pak, nirwan hubungannya dengan kades cisarua mengatakan kita jajaran ke pengurus ADPSI Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh indonesia di kabupaten purwakarta tidak ada hubungan lain pak.
Seraya mengatakan kita ketemu nanti di darat ucap”. kades nirwana
Akhirnya,nirwan kades sukajaya mengundang awak media di kantor desa Rabu 18/10/2023.
Dalam ruangan kades,mengatakan bahwa saya Sebagai sekretaris APDESI hanya mewakili dari Ketua untuk mediasikan media ujarnya di ruangan kantornya
Hal tersebut,emang benar salah dari pihak beliau ungkapnya kades terhadap awak media
Sementara ini,hanya bisa saya katakan itu nanti bisa ketemu terhadap ketua APDESI dan kades cisarua
Sampai berita ini diterbitkan camat Tegalwaru, (APH) Aparat Penegak Hukum belum bisa dikonfirmasi “. (TIm pemburu fakta)
Dikutip dari Media mktipikorcom