Bekasi, RajawaliNews – Camat Pebayuran H, Hanief ,S,SOS, MSI, menyambut baik kegiatan pemeriksaan reguler kepada Pemerintahan 12 Desa Se-Kecamatan Pebayuran yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi
Menurut Hanif, Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat di wilayahnya merupakan agenda rutin sesuai dengan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 49 tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja Inspektorat.
Dengan pemeriksaan ini, diharapkan akan akan memberi dampak positif serta nilai edukasi bagi Pemerintah Desa khususnya Kecamatan Pebayuran dalam hal penanganan masalah keuangan Desa.
Hanief mengapresiasi kegiatan pemeriksaan reguler ditingkat Pemerintahan Desa, Mungkin saja selama ini yang dikerjakan desa itu apakah sesuai aturan atau tidak ungkap Camat Pebayuran saat di wawancara di Desa Sumberurip kamis (2/12/2021)
Lebih jauh menurut Hanif kegiatan Tim Inspektorat di wilayahnya lebih menitik beratkan pada unsur Pembinaan, “Lebih besar presentase unsur pembinaan ketimbang pengawasan. Jadi bila tim Inspektorat kan sudah pada ahli di bidang pembinaan, kalau kecamatan tidak mungkin sama dengan pemahaman mereka dalam menjalankan tugas pembinaan,jelasnya.
“Pemeriksaan reguler dilakukan dari 12 Desa Kecamatan Pebayuran dilaksanaan Tgl 29 Sampai Tgl 2 Desember 2021.Ternyata mereka sudah dilapangan, seperti pemeriksaan mendadak sidak guna memantau pemerintahan desa agar kapanpun Desa harus siap tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan dana desa, Bebernya Hanif kepada Media RajawaliNews.
“Semoga kehadiran Inspektorat Kabupaten Bekasi akan bermanfaat serta jadi perhatian bagi para pemerintah desa Khususnya di Kecamtan Pebayuran,untuk bisa membantu secara preventif pencegahan penyalah gunaan dana desa secara tertib dalam administrasi mulai dari perencanaan, penggunaan realisasi dan pelaporannya harus benar sesuai aturan”.Pungkasnya(Mc)


