Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

Indikator Ada Mafia Perampokan Tanah Warga Dalam Proyek Sutet “Biang Keroknya Kades Dan Pak RT”

Kalimantan Barat Ketapang ‘’Rajawalinews.online ‘’

Tanah yang harus di Klarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdiri dari lahan proyek Pembangkit Listrik, Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET), Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik Negara yang berbuntut polimik dalam pendataan area lokasi dalam Progam Proyek Tower Sutet disinyalir penuh trik permainan Mafia dalam pengadaan Tanah yang meresahkan dan menghebohkan warga masyarakat. Adanya kuat permainan Mafia tanah serta adanya kekuasaan menyimpang potensi Korupsi bersama kebijakan Pemerintahan Desa Pagar Mentimun Kec. Matan Hilir Selatan Kab. Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Dok: Surat SKT yang di buat Kades bernuansa kerabat dan keluarga berpotensi petunjuk korupsi.

Dikatakan Slamet dari Kordinator LAKI Kec. Matan Hilir Selatan (MHS) dan Nadi warga tokoh masyarakat setempat, Kamis (14/04/22),” Proyek pembangunan Sutet sarat akan Manipulasi data yang diperani oleh Pak RT dan Kades bermasalah sebagai pemain dalam pengadaan tanah dan pembebasan tanah proyek Tower dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Desa Pagar Mentimun Daerah Pesaguan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
Dok: Saat-saat warga pertanyakan serta ribut perihal pengumumuan lahan untuk proyek Sutet, baleho di pasang tak sampai 3 jam di lepas dan hilang sampai saat ini.

Licik dan picik sensi ilustrasi khayalan dalam bayangan semu praktek menyimpang untuk pengadaan lahan proyek Sutet. Lahan kosong yang di catut Pak RT ‘Ujang Gadak’ Alias Herman indikasi disinyalir kuat adanya telah menipu masyarakatnya sendiri bersama masuknya Program Tower Sutet.

Dok: Narasumber yang kuat terpercaya.” Slamet LAKI berbaju Kaos merah dan Nadi di sebelahnya mengungkapkan pada RN, pengadaan tanah proyek Tower adanya indikasi rampok lahan kosong milik masyarakat setempat.

Lebih lanjut dikatakan Slamet dan Nadi pada Awak Rajawalinews (RN) Group.’’ Dari awal tidak ada rapat apa lagi kordinasi serta sosialisasi sama masyarakat, tiba-tiba muncul Surat berbentuk Surat Keterangan Tanah (SKT) dari lahan kosong mencatut nama-nama masyarakat disinyalir untuk sebuah kepentingan individu dan kelompok bersama kepentingan Pak RT Ujang Gadak Alias Herman. Ternyata keterangan Pak RT Ujang Gadak Alias Herman itu semua bohong dan tidak benar, bersifat ucapan seorang Mafia tanah mengatasnamakan orang lain bersama kepentingan Pribadi dan Kelompoknya.

Seharusnya lahan itu di Globalkan, karena lahan kosong milik masyarakat. Lahan yang terkena titik pembangunan proyek milik Negara proyek Tower Sutet itu adalah lahan kosong, kok ada pencatutan Data dalam pembebasan lahan tersebut yang dilakukan Pak RT dan Kades Pagar Mentimun mengatasnamakan warga masyarakat tertentu yang diarahkannya. Secara tiba-tiba Pak RT Ujang Gadak Alias Herman membuat SKT untuk lahan kosong mengatasnamakan yang dapat SKT.” imbuhnya Slamet dan Nadi.

1.Johriansyah, 2. Ajang Mai, 3. Dedi Purwanto, 4. Ali Aspar, 5. Suryadi, ternyata yang mendapat SKT banyak terdiri dari keluarganya Pak RT Ujang Gadak Alias Herman. Lahan tanah Negara untuk sepenuhnya kepentingan masyarakat ramai bukan untuk dimiliki keluarga dan kelompok Pak RT Ujang Gadak Alias Herman, ini sudah barang tentu jaringan terorganisir dalam Mafia tanah.

Masyarakat yang merasa kurang puas bertanya bersama yang menerima surat SKT, menurut keterangan Saudara Ali Aspar yang mengakui bahwa dia (Ali Aspar Tila) diberi surat SKT itu dari Pak RT Ujang Gadak alias Herman. Menurut keterangan Ali Aspar, bahwa dia tidak pernah merasa mematok dan menebas lahan tanah yang terkena jalur titik proyek Tower Sutet tersebut. Ali Aspar tidak tahu letak tanahnya di mana, kenapa Pak RT Ujang Gadak alias Herman berani menipu masyarakat sendiri, dia sebagai Pak RT seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakatnya, bukannya merampok lahan kosong hak masyarakat ramai.

Pak RT macam apa seperti itu, mana mau masyarakat punya RT yang rampok tanah orang lain, ini pasti ada kerjasama dengan pihak berkuasa di Desa, BPN dan PLN. Untuk itu lahan kosong yang kena Tower sebanyak 9 titik tersebut harus diglobalkan untuk satu desa, saya Slamet Yudistira dari Laskar LAKI akan menindak-lanjuti terus sampai ketingkat atas.

Ini adalah suatu perbuatan dalam kejahatan mengatasnamakan masyarakat kecil dan miskin dalam Mafia tanah untuk atas nama proyek program Sutet di Desa Pagar Mentimun, program aset Negara berupa sertipikasi lahan proyek Sutet tertuang dalam MoU bersama Penegak hukum, yang mana bersama ini “Periksa para kolega perampok dan mafia tanah untuk pembangunan proyek Sutet” dan adanya potensi manipulasi data keterangan tanah (SKT) tersebut, agar masyarakat tau yang mana terbaik dan yang mana tidak baik. Dalam Simulasi mafia tanah ada proyek Sutet.” pungkasnya Slamet dan Nadi.*##(Yan)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!