KUNINGAN – RAJAWALINEWS.ONLINE,- Pemerintah Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Ciketak dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Balai Desa Ciketak pada Sabtu, 24 Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Acara ini dihadiri oleh unsur pemerintahan kecamatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Dr. H. M. Budi Alimudin, M.Si., MH, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, kader PKK dan Posyandu, serta perwakilan masyarakat yang menjadi calon anggota koperasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ciketak Supriatna, S.Pd. menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa yang berbasis gotong royong.
“Koperasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan keadilan, kita wujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” tegasnya.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan struktur kepengurusan koperasi secara terbuka dan demokratis.
Adapun susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ciketak yang terpilih adalah:
Ketua: Suka Sudrajat
Ketua Usaha: Adi Usmara
Ketua Anggota: Indra
Bendahara: Ajud
Sekretaris: Etin
Dewan Pengawas
Kepala Desa: Supriatna, S. Pd
Tokoh Masyarakat: ParmanT
okoh Masyarakat: Ade Warna, S. Pd
Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi produktif masyarakat, memperluas akses pembiayaan, dan membuka peluang kerja di tingkat lokal.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi serta sesi foto bersama pengurus terpilih. (Moris)



