Bekasi, Rajawalinews – Sudah seharusnya Perusahaan dengan Desa saling bantu agar tercipta masyarakat yang sejahtera.
Pinjaman tanpa anggunan dan bunga yang dikelola oleh PT Multistrada Arah Sarana Tbk untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menuai kontroversi dikalahkan masyarakat Desa Karangsari.

Informasi yang didapat oleh Tim Rajawalinews Group di lapangan menemukan bahwa adanya ketidaksamarataan pinjaman yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.
Hasil temuan di lingkungan masyarakat, mendapatkan informasi bahwa pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik dengan Desa setempat, sebab dalam pelaksanaan penyaluran pinjaman untuk UMKM belum mendapatkan izin dari pihak desa.

Disinyalir tidak adanya izin dan konfirmasi ke pihak desa, pihak PT Multistrada Arah Sarana Tbk melakukan bentuk permodalan berupa pinjaman ke warga desa.
Saat pihak Perusahaan melakukan konfirmasi di kantor desa, semua pihak datang ke lokasi pertemuan untuk membahas Koperasi UMKM, diantaranya dari kepolisian, Danramil, LPM dan Pemerintah Desa.
Terkait Salah satu pengurus UMKM dari Multistrada yang memukul meja dan marah saat dalam pertemuan, H. Bao Umbara, Kepala Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi memberikan penjelasannya bahwa hal tersebut disebabkan kesalahpahaman. “Pengurus UMKM Multistrada yang memukul meja, saya kira itu ada kesalahpahaman”, jelasnya, Selasa (14/7).
“Koperasi segera dihentikan karena menimbulkan masalah, yang seharusnya memberikan solusi dan membantu masyarakat, kenyataannya malah membuat risuh”, tegasnya.
Kades Bao berharap dengan adanya Bantuan dari Perusahaan kepada masyarakat berupa pinjaman tanpa bunga dan anggunan untuk UMKM seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata yang membantu masyarakat, khususnya dalam perekonomian. Harapan H. Bao Umbara. (Miko/Har)