Kabupaten Bekasi || Media Rajawalinews.online
Pasca penangkapan DT oleh Polres Metro Bekasi beragam tanggapan dari masyarakat salah satunya Gunawan Sniper yang mengapresiasi Kepolisian Metro Bekasi atas kinerjanya.
Dalam keterangan resminya Gunawan Sniper mengatakan, “Dengan terbongkarnya kasus korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 348 juta merupakan bentuk sinergitas Kepolisian Metro Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, ujar Gunawan, Kamis, (07/04)
Selain itu sambung Dia, “apa yang telah dilakukan Kepolisian Metro Bekasi yang digawangi oleh Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, dalam melakukan penahanan tersangka korupsi anggaran desa sebagai bukti bahwa Kepolisian Republik Indonesia tidak kompromi dengan pelaku korupsi, Pungkas Ketua Umum LSM Sniper Indonesia.(SS)


