Saturday, December 14, 2024

GOROK PEJABAT OKU, GEROMBOLAN KORUPTOR RP 135 MILYAR

Ilustrasi Korupsi. (dok)

OKU, BPK – Pertempuran Melawan Gerombolan Pejabat Koruptor (GPK) Disumbaksel khususnya wilayah hukum Kabupaten Ogan Kombring Ulu Ternyata tidak semudah membalikan telapak tangan. Pasalnya sejumlah pejabat teras yang terjadi di Bumi Sebimbing Sekundang tidak semudah membalikan telapak tangan perlu upaya yang keras dan prima dan harus menggunakan senjata yang super pamungkas untuk memeranginya.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat dan tokoh agama serta para pendeta, termasuk warga keturunan Tionghoa yang ada di Kabupaten Oku yang telah berhasil di himpun Para awak Media.

Mari kita lihat bersama kinerja pemerintah saat ini sangat jauh merosot dan tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan pada PILKADA yang lalu, semua janji palsu dan mana janjimu tidak pernah terealisasi dengan baik kepada masyarakat terbukti tidak ada kemajuan dan perkembangan di Kabupaten Oku sampai di penghujung tahun 2012. Belum lagi bertebaran pengemis di jalanan,dan anak-anak terlantar yang tidur di bawah kolong jembatan menjamur di pusat kota Baturaja.

Kita rasakan bersama banyak oknum pejabat yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa peduli dan memikirkan nasib mereka yang malang, Pasal 34 yang berbunyi “fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara” tidak berlaku di bumi sebimbing sekundang yang kita banggakan ini,  kota ADIPURA pun tidak pernah kita raih belum lagi tingginya angka Pengangguran yang akan berdampak negatif, Virus Korupsi saat ini bagaikan penyakit menular, menunggangi para pejabat yang ada di Pemkab Oku.

Lebih lanjut sampai detik ini gerombolan koruptor yang ada di Pemkab Oku Masih berkeliaran tidak pernah tersentuh hukum dan salah satu contoh yang terjadi di Pemkab Oku terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp.135 Miliar yang berdasarkan laporan keuangan transfer ke daerah (LKTA) BA.999.05 Tahun 2010 yang di buat kementrian keuangan selaku pengelola dan penanggung jawab BA.999.05 dan di lakukan pemeriksaan oleh BPK RI telah direalisasikan seluruh transfer keuangan untuk Kabupaten Oku  sebesar Rp.613 Miliar, dengan rincian sebagai berikut: Transfer DBH PPH Rp.5386,232,429, Transfer DNH PBB Rp.74,393,540,656, Transfer DBH BPHTB Rp.3,465,979,974 Transfer DBH Minyak Bumi 15% Rp.56,529,677,733 Transfer DBH Minyak Bumi 0,5% Rp.1,504,829,652. Transfer DBH Gas Bumi 30% Rp.69,854,300,951. Transfer DBH Gas Bumi 0,5% Rp.1,003,421,285. Transfer DBH Iuran Tetap Rp.543,425,195 Transfer DBH Royalti Rp.11,349,969,685 Transfer DBH PSDH Rp.712,034.850. Transfer DBH Perikanan Untuk Kabupaten Rp.147,228,709. Transfer DBH Cukai Hasil Tembakau Rp.17,689,953 .Transfer DAU DAN DAK Rp.316,706,336,200 Transfer dana Penyesuaian : DPDF – PPD, Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD Dan Kurang Bayar DAK,Serta Dana Insentif  Daerah dan dana Pendamping Rp.43,598,959,132 Transfer dana Penyesuaian : Dana kurang bayar Insfrastruktur Sarana dan Prasarana DPIPD, Serta DPPIP Rp.21,211,200,000 LEBIH SALUR DBH PBB Bag Penpus (10%) Tahun.2008-2009 RP.49,889,318 Lebih SALUR DBH BPHTB Bag Penpus (20%) TA.2008-2009 Rp.255,634 Lebih Salur DBH SDA Kehutanan Tahun 2010 Rp.503,099,196 Kurang Salur DBH SDA Migas Tahun 2008 Rp,6,864,751,521 Kurang Salur DBH SDA Pertum Tahun 2007-2009 Rp.58,752,249 Kurang Salur DBH SDA Perikanan Tahun 2009 RP.7,650,393.

Sedangkan dalam Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2010 yang ditanda tangani Bupati Oku Drs.H.Yulius Nawawi pada rincian realisasi anggaran tahun 2010 pos penerimaan dan dana perimbangan dari transfer pemerintah pusat hanya di laporkan senilai Rp.478 Miliar lebih sehingga terdapat selisih Rp.135 Miliar lebih yang telah di laporkan ke KPK Pada 4 September 2012. dengan No Laporan : 2012-09-000035 di Terima Oleh Kabag Humas KPK Sugeng Basuki, Kemudian Berdasarkan hasil Keterangan dari nara sumber yang dapat di percaya bahwasannya Bupati Oku Telah Membeli 2 buah rumah yang Berlokasi di Poligon (Palembang) di Beli Seharga Rp.5 Miliar dan Juga VILLA di Karang Bolong Banten,seharga Rp.6 Miliar, Serta Sebuah Mobil Bermerk HUMMER Mobil ANTI PELURU Seharga Rp.7 Miliar dan yang terakhir kita lihat bersama menantu berpoya-poya dengan mobil mewah di Oku.Sebelum menjabat Bupati Oku Yulius Nawawi hanya hidup sederhana boleh di katakan tergolong orang yang kurang mampu, namun begitu luar biasa dan kagetnya setelah menjabat Bupati Oku beliau secara drastis langsung kaya dan apa yang di inginkan langsung tercapai dan hal ini sudah jelas di duga kuat uang yang bersumber dari rakyat di rampok secara nyata.

Ali Sopyan, Pengurus Organisasi TEGAK Mengatakan Kepada BPK, ”Masyarakat Kabupaten Oku sekarang ini dalam keraguan di karenakan dalam pemberitaan koran lokal terjadi simpang siur, harapan Masyarakat Oku, sangat memohon kepada KPK agar segera Menindak tegas kasus dugaan korupsi Senilai Rp 135 Miliyar oleh pemkab oku sehingga masyarakat dapat mengetahui titik kebenarannya mengenai kasus dugaan korupsi tersebut, yang benar katakan benar dan yang salah jangan di benarkan”. Jelasnya.

Pada Kesempatan Yang Sama Habib Abdilah, Piminan Umum Jabar Corruption Watch (JCW) Menambahkan, “Di harapkan kepada KPK agar secepatnya menindak tegas kasus dugaan  korupsi Bupati Oku.” Masih Menurutnya, ”Dalam waktu dekat LSM JCW akan membawa kasus tersebut ke rana hukum dan Yulius Nawawi segera di kerangkeng”. Ungkapnya. (RED)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments