Hampir 8 bulan kasus PT.LEB belum juga menunjukkan titik terang penyelesaian kasusnya meskipun sudah belasan milyar duit di sita kejaksaan tinggi provinsi lampung ditambah belasan orang dipanggil sebagai saksi tapi sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka di umumkan kejaksaan tinggi provinsi lampung ini membuktikan bahwa APH khususnya kejaksaan tinggi lampung seperti sudah tidak ada lagi di bumi ruwai jurang terang alian hadi hidayat.SH kepala divisi hukum GMPDP saat di temui di bandar lampung
GMPDP melihat ada yg bermain di kejaksaan tinggi lampung terhadap kasus-kasus korupsi besar yg melibatkan pejabat tinggi lampung yg di tangani kejaksaan tinggi lampung dibuktikan mulai dari kasus KONI sampai dengan kasus PT.LEB hal ini membuat geram beberapa elemen anti korupsi tidak terkecuali GMPDP Provinsi Lampung yg konsen kepada kasus2 korupsi di provinsi lampung.
GMPDP Provinsi lampung meminta Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun menindak para pejabat kejaksaan tinggi provinsi lampung khususnya Asisten Pidana Khusus yg seolah olah “aman” dan bersikap masa bodoh terhadap penanganan kasus korupsi besar yg sedang di tangani dan ini menimbulkan kemarahan masyarakat jika dibiarkan oleh kejaksaan agung republik indonesia..
GMPDP dengan keras meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk ikut turun tangan mengatasi lambatnya penanganan kasus2 korupsi besar di provinsi lampung agar marwah kejaksaan tinggi lampung tetap terjaga jangan sampai rakyat bergerak dengan caranya sendiri dan kami bisa melakukan upaya itu jika kejaksaan tinggi tidak berubah ujar Alian Hadi Hidayat


