Selasa, Agustus 25, 2026
spot_img

Galian Tanah di Kec.Sukatani Purwakarta, Ada Maling Berteriak Maling Kompolnas Segera Bertindak

Purwakarta, Rajawalinews – Sejumlah pengusaha Proyek galian tanah di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat kebal hukum.

Diduga keras dibekingi apat bermuka tembok galian tersebut bisa beroperasi lagi.

Pasalnya Sejumlah lokasi galian tanah merah yang sudah sering di tutup dan di segel oleh pihak Pemda dan Polres Purwakarta kasusnya tidak pernah sampai ke meja hijau pengadilan sebab ada dugaan dibekingi Aparat Bertaring tajam.

Iklan Sponsor

Diminta pihak KOMPOLNAS dapat segera bertindak pasalnya pihak Jajaran Polres Purwakarta sejak beberapa kali penyegelan alat berat termasuk kenderan besar selama ini belum pernah kasus tersebut masuk ke pengadilan.

Ada maling berteriak maling, sekali pun lokasi yang digali belum jelas kepemilikan hak atas tanahnya dan pengusaha galian pun tidak memiliki ijin Galian C.

Ironisnya proyek-proyek galian tanah tersebut berjalan mulus menurut keterangan sumber berita yang layak dipercaya dengan tegas mengatakan, “Kami sudah kordinasi sehingga bisa beroperasi”. Tegasnya. (TIM)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!