KUNINGAN, Rajawalinews.online – Forum Wartawan Kuningan (FORWAKU) menyoroti inspeksi mendadak (sidak) Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di SDN Cikadu, Kecamatan Nusaherang, pada Jumat (30/1/26).
FORWAKU menilai langkah tersebut tidak proporsional jika dibandingkan dengan penanganan sejumlah kasus strategis yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Menurut FORWAKU, sidak LKS yang dilakukan langsung ke satuan pendidikan tersebut menyasar persoalan administratif yang sejatinya telah memiliki kerangka regulasi jelas.
Namun pada saat yang sama, persoalan besar seperti Arunika, kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), dan MBG dinilai belum mendapat tindakan lapangan yang setara, baik berupa sidak langsung maupun kejelasan progres penanganan.
Ketua Forum Wartawan Kuningan (FORWAKU), Doceng, menyatakan bahwa pemilihan LKS sebagai objek sidak justru memunculkan pertanyaan publik mengenai skala prioritas kebijakan kepala daerah.
LKS itu persoalan administratif yang aturannya sudah jelas. Tapi justru disidak langsung. Sementara Arunika, TNGC, dan MBG yang dampaknya jauh lebih luas tidak terlihat ada sidak atau langkah tegas. Ini menimbulkan kesan fokus diarahkan ke isu yang relatif kecil,” ujar Doceng.
FORWAKU menilai, penempatan LKS sebagai fokus sidak berpotensi membentuk persepsi seolah-olah dunia pendidikan menjadi sumber persoalan utama, padahal substansi LKS telah diatur melalui surat edaran dan mekanisme pengawasan di lakukan oleh dinas terkait.
Jika isu LKS disikapi seperti pelanggaran besar, sementara kasus lingkungan dan penguasaan lahan tidak ditangani dengan intensitas yang sama, publik wajar mempertanyakan ketimpangan sikap pemerintah daerah,” katanya.
Doceng juga mempertanyakan ketiadaan sidak langsung ke lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Kenapa sidak terlihat di SDN Cikadu untuk LKS, tetapi tidak di Arunika atau MBG? Padahal lokasi-lokasi itu jelas dan persoalannya sudah lama disuarakan,” tegasnya.
Terkait MBG, FORWAKU kembali menyinggung dugaan penguasaan atau pembanjakan lahan oleh sejumlah oknum yang hingga kini dinilai belum direspons secara terbuka oleh pemerintah daerah.
“Kasus MBG ini seperti mengendap. Menyangkut lahan dan kepentingan masyarakat, tapi belum ada langkah nyata,” ujarnya.
FORWAKU menilai, respons cepat berupa sidak LKS di sekolah yang bersifat administratif, berbanding terbalik dengan lambannya penanganan kasus strategis yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah daerah.
“Kami berharap Bupati menggeser fokus dari isu administratif ke persoalan strategis berdampak luas. Itu yang ditunggu masyarakat,” pungkas Doceng. (Redaksi)


