Aceh, Rajawali News Online
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh bersama tim gabungan melakukan penyisiran ke warung kopi (warkop) dan cafe-cafe. Mereka mengimbau kepada pemilik/pengelola untuk menutup usahanya pada pukul 00.00 WIB.
Pantauan Awak Media di lokasi, Tim Gabungan dipimpin Asisten 1 Pemko Banda Aceh, Bakhtiar melakukan penyisiran di kawasan Ulee Lheue. Di sana tim membubarkan cafe-cafe mobil dan muda-mudi bukan muhrim yang masih nongkrong.
Semua cafe berkonsep food truck bubar dan tutup mengingat waktu sudah memasuki tengah malam. Bahkan banyak pengunjung bubar, ketika tim gabungan mendatangi cafe-cafe tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, mengatakan pihaknya akan terus memantau agar penurunan pelanggaran syariat Islam ke berbagai wilayah di Kota Banda Aceh dapat terus ditegakkan
“Ini bukan persoalan surat edaran (SE). Ini memang kewajiban kita bersama untuk menertibkan kenyamanan masyarakat terutama dalam penegakan syariat Islam di Banda Aceh,” ujar Amiruddin di Balai Kota, Sabtu (12/8/2023) malam.
Menurutnya, upaya untuk menegakan syariat Islam bukan hanya peran Forkopimda saja, namun dibutuhkan peran semua warga untuk ikut serta mengawasi secara aktif.
Amiruddin menegaskan dalam beberapa waktu kedepan pihaknya akan melakukan kegiatan serupa dengan tujuan peringatan, kemudian selanjutnya akan dilakukan penindakan.
Maka itu, diharapkan pemilik warkop/cafe untuk dapat mentaati aturan dan membatasi bagi wanita yang tidak disertai dengan muhrim, anak-anak atau pelajar untuk meninggalkan warkop pukul 23.00 WIB.
“Kami harapkan juga tim dapat memberikan himbauan secara humanis, baik dan santun pada pemilik warkop/cafe sehingga mereka bisa menjaga ketertiban, kenyaman dan jauh dari pelanggaran syariat Islam,” harap Amiruddin.
[ Tim Rajawali]


