Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kuningan: Kadinkes dan Kapuskes Darma Dituding Terlibat

Kuningan, rajawalinews.onlie – LSM Front Reformasi Total (FRONTAL) secara resmi melaporkan dugaan korupsi besar di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu, 19 Maret 2025. Laporan ini berisi dugaan termasuk Dana Kapitasi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Susi Lusyanti, serta Kepala Puskesmas Darma, Saepudin.

Laporan dugaan korupsi ini muncul setelah Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Darma pada 12 Maret 2025. Dalam sidak yang dilakukan pukul 08.00 WIB itu, Bupati menemukan bahwa sejumlah pegawai, termasuk Kepala Puskesmas Darma dan dokter gigi, belum hadir di tempat kerja meskipun jam operasional telah dimulai sejak pukul 06.30 WIB.

Sidak ini dilakukan sebagai respon atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai buruknya pelayanan di Puskesmas Darma. Namun, lebih dari sekadar disiplin pegawai, sidak tersebut justru membuka dugaan penyimpangan dana kesehatan yang lebih besar.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

FRONTAL mengungkapkan bahwa dugaan korupsi Dana Kapitasi dan BOK di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak. Ada indikasi pemerasan, pungutan pembohong, serta suap dalam pengelolaan anggaran kesehatan.

Skema yang diduga digunakan dalam praktik korupsi ini melibatkan pemotongan dana yang seharusnya ditujukan untuk Puskesmas. Modus ini berdampak langsung pada pegawai kesehatan yang tidak menerima insentif mereka sesuai ketentuan.

Berikut adalah pola penyimpangan yang berhasil diungkap:

1. Pemotongan Dana Kapitasi dan BOK – Puskesmas yang seharusnya menerima dana penuh untuk operasional dan jasa pelayanan yang dipotong oleh oknum tertentu. Dana yang dikurangi ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta dinas operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

2. Manipulasi dalam Pencairan Dana – Meskipun status Puskesmas di Kuningan sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pencairan dana tetap harus melalui proses verifikasi oleh Dinas Kesehatan. Verifikasi ini dinilai sebagai celah bagi oknum tertentu untuk meminta setoran atau suap sebelum dana dicairkan.

3. Tersendatnya Pencairan Dana untuk Jasa Pelayanan – Banyak laporan dari pengelola dan bendahara UPTD Puskesmas yang menyebutkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam pencairan dana akibat birokrasi yang dipersulit. Pencairan Dana Kapitasi dan BOK tidak dapat dilakukan tanpa tanda tangan dari Kepala Dinas Kesehatan, yang dalam beberapa kasus disebut-sebut sering mengulur waktu dengan alasan kesibukan atau dinas luar.

4. Ancaman terhadap Pegawai Kesehatan – Puskesmas Pegawai yang menerima jasa pelayanan mengalami tekanan besar. Mereka enggan melaporkan dugaan pengurangan insentif karena takut dengan ancaman mutasi atau terhambatnya peningkatan karir mereka sebagai ASN.

LSM FRONTAL secara tegas menyebut Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Susi Lusyanti, sebagai salah satu pihak yang harus bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini. Beberapa poin dugaan keterlibatan Kadinkes antara lain:

Penyalahgunaan Wewenang – Sebagai kepala dinas, Susi Lusyanti disebut-sebut memperdagangkan pengaruhnya dengan cara menghambat pencairan dana bagi Puskesmas jika tidak ada setoran tertentu.

Pemaksaan Setoran dari Puskesmas – Ada dugaan bahwa setiap pencairan Dana Kapitasi dan BOK yang dilakukan oleh Puskesmas harus mendapatkan persetujuan langsung dari Kadinkes, meskipun seharusnya pencairan dana BLUD lebih fleksibel.

Memanfaatkan Jabatan untuk Keuntungan Pribadi – Skema verifikasi yang dipersulit disebut sebagai cara untuk menekan UPTD Puskesmas agar mengikuti keinginan oknum di Dinas Kesehatan.

Sebagai tanggapan atas laporan ini, kuasa hukum Kepala Puskesmas Darma, Saepudin, telah mengajukan somasi terhadap LSM FRONTAL. Namun, Ketua LSM FRONTAL, Uha Juhana, menegaskan bahwa mereka siap menghadapi somasi tersebut melalui jalur hukum.

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum dan advokasi kami. Dugaan korupsi ini mencakup uang rakyat dan harus diusut sampai tuntas,” ujar Uha Juhana dalam keterangannya.

Kasus ini kini telah menjadi perhatian publik. FRONTAL menyatakan bahwa laporan mereka telah diteruskan ke berbagai pihak, termasuk Menteri Kesehatan, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Kuningan.

Dengan besarnya kewenangan kepala daerah, kepala dinas, dan kepala puskesmas dalam mengelola dana kesehatan, FRONTAL berharap agar Kejati Jawa Barat segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dari dugaan praktik korupsi ini.

“Korupsi dalam sektor kesehatan adalah kejahatan serius karena merugikan masyarakat miskin yang membutuhkan layanan kesehatan. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas,” tegas Uha Juhana.

Kasus ini masih terus bergulir dan publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak dugaan korupsi yang mencederai pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan. (GUNTUR – Keperwil Jabar)

 

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!