Wednesday, February 19, 2025

DUA RSUD Kabupaten Bekasi Disinyalir Belum Kantongi IMB

2 RSUD Kabupaten Bekasi Disinyalir Belum Kantongi IMB

BEKASI, -Rajawalinews.online

Rumah Sakit Daerah Kabupaten diduga tidak kantongi izin, hal tersebut dituturkan Ergat Bustomy selaku Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi).

Ergat menduga, Rumah Sakit Daerah Cibitung dan Rumas Sakit Daerah Cabangbungin belum mengantongin Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurutnya, dirinya sudah konfirmasi ke pihak Dinas Cipta Karya pada Bidang Bangunan Umum.

“Saya sudah konfirmasi ke Kepala Bidang Bangunan untuk menanyakan IMB RSUD Kabupaten Bekasi, namun pihak Bidang Bangunan menerangkan kepada saya bahwa izin tersebut belum ada,”ungkap Ergat menirukan kalimat Kabid Bangunan.

Tidak sampai disitu, Ergat juga langsung mendatangi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi untuk menanyakan kebenarannya.

“Setelah itu, saya mendatangi DPMPTSP untuk menanyakan kebenarannya. Dan kata salahsatu Kabid yang menangani hal tersebut, bahwa IMB katanya sudah ada dan sedang dicari,”ujarnya.

Ketum Kompi mengecam, jika memang pernyataan kabid DPMPTSP tidak benar, dirinya akan melaporkan ke pihak yang berwenang.

“Kompi akan menindaklanjuti kepada penegak Peraturan Daerah (Perda) jika pernyataan kabid tidak benar. Kami selaku staekholder hanya ingin tahu saja bahwa 2 RSUD tersebut yang berada di Kabupaten Bekasi memang sudah mengikuti peraturan pemerintah,”pungkasnya.

(SS)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments