Kalimantan Barat Sukadana-KKU ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Kepala Sekolah dan guru berperan sebagai agen pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan anak didik, Kepala Sekolah sebagai unit yang bertanggung jawab untuk pembinaan guru dan bertanggung jawab untuk mendukung guru dalam menjalankan peran mulianya untuk mencerdaskan anak bangsa agar tepat dan akurat dalam menjalankan kewajiban sebagai guru.

Ironisnya SMP Negeri 10 di Dusun Air Manis Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat (Kalbar) terindikasi disinyalir carut marut dalam tupoksi sebagai guru pengajar namun jarang masuk kantor dan mengajar,” diungkapkan ’’Saprah” selaku Komite sekolah pada Rajawalinews, Kamis (03/07/22). “Kepala Sekolah SMP Negeri 10 tidak jelas dalam profesinya sebagai pengurus dan sebagai pelopor dalam dunia pendidikan. Pasalnya, Saprah tak tau siapa yang mengangkat dia sebagai Komite sekolah dan dia di angkat sebagai komite tak jelas siapa yang mengangkatnya. Selama ini hamper satu tahun sudah tak pernah melihat Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kecamatan Simpang Hilir KKU. Komite sekolah tersebut adalah mantan Kelapa Dusun Desa Air Manis.
Pemerintah Daerah KKU Kalbar maupun Pemerintah Pusat, masyarakat serta pihak lainnya tentu sudah mengetahui bahwa pada dasarnya guru harus berada di sekolah selama jam kerja, dalam 1 (satu) minggu harus standby selama 6 hari untuk melaksanakan tugas pokok guru. Tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan (Disdik) di instansi Pemerintah yang bertanggungjawab tentang semua hal yang berkaitan dengan pendidikan. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) tentunya mempunyai misi dan visi di wilayah kerjanya, bukan hanya datang, duduk dan menjalankan tugas dalam pembiaran maupun persekongkolan dalam kuasa di Disdik. Ikwalnya seorang Kepala Sekolah jarang masuk dan mengajar sesuai topoksinya sebagai Kepala Sekolah apa lagi jarang hadir dalam tugasnya.

Pelaksana urusan Pemerintah dalam profesi Guru di Dusun Air Manis Desa Matan Jaya KKU dalam bidang pendidikan, tugas pokoknya adalah mengatur pelaksanaan urusan pendidikan sesuai wilayah kerja agar berjalan lancar dan sesuai program dari Pusat. Sedangkan fungsi dari Disdik memantau dan menindak Kepala Sekolah yang nakal dan tak taat disiplin. Disdik berfungsi dalam mengatur penempatan guru, melaksanakan pengembangan tugas di bidang pendidikan, sarana sekolah, serta semua yang berhubungan dengan proses belajar mengajar, bukannya merusak kehidupan menuntut ilmu yang telah diamanatkan untuk wajib belajar.” katanya Saprah.
Terpisah hasil temuan Rajawalinews (RN) group, dirumahnya Pak Opa yang juga merupakan seorang Guru SMPN 10 di Dusun Air Manis, sudah dua tahun ini entah dimana dia tak ada kabar dan beritanya. Misran Tim RN mengkonfirmasi Saprah mantan Kepala Dusun dan tokoh masyarakat Desa Matan Jaya KKU sekaligus anggota Komite sekolah mengatakan,” saya di angkat Pak Janu menjadi komite sekolah SMPN 10, saya pun tak tahu saya di angkat Pak Janu menjadi komite sekolah SMPN 10.
Kami merasa heran tak ada di undang rapat, tiba-tiba jadi Komite sekolah. Sebagai seorang Komite saya tidak tau banyaknya pekerjaan di sekolah. Banyak Proyek PL dan proyek abal-abal yang di borong langsung oleh Pak Janu. Celakanya proyek tersebut sama sekali tak ada diinformasikan ke saya,” ujarnya Pak Saprah.
Selama ini tak ada orang protes sekalipun dia tak masuk mengajar, adapun Proyek yang dikerjakannya oleh Janu tak sesuai RAB. Banyak bahan kayu buruk yang dipasangnya dalam pelaksanaan proyek. Kayu yang sudah lapuk itu diolesi pakai oli bekas biar seolah-olahkayu bagus dan tak nampak buruknya kayu yang di pakai dalam proyek sekolahan tersebut.” terangnya Saprah pada tim RN.
Pak Opa guru SMPN 10 sudah selama dua tahun ini tak kelihatan. Menurut Saprah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) di KKU Kalbar harus tegas dan bertanggungjawab mengontrol para Guru di pendalaman, baik seorang PNS maupun Kontrak/Honor,” terangnya. Yang Korupsi itu bukan uang saja, namun waktu dan kebijakan serta Admitrasi juga di Korupsi secara gila-gilaan. Kami minta di proses serta di periksa para oknum guru yang nakal serta pengakal. Pak Janu hanya hadir di saat musim Proyek sekolahan, di saat seperti itu dia baru ada dan aktif turun ke sekolah,” paparnya Pak Saprah.
Pada (03/07/22) kami ke Sukadana-KKU mendatangi kantor Disdik, disampaikan Sekretaris Disdik ’’Rahadi Usman’’ ikwal Guru SMPN 10 yang tak pernah masuk sekolahan itu, Pak Rahadi pun kesal,” Saya tak mengetahui itu, nanti saya panggil,”terangnya Rahadi Usman. Bulan ini gajinya baru di bayar, saya tak tahu kalau dia tak ada di tempat dan tak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang Kepala Sekolah. Insyaallah bulan depan akan kita Pending semuanya dan mereka akan saya panggil,” jelasnya Rahadi Usman Sekretaris Disdik KKU.
Diindikasikan Mafia dan kebijakan di seputaran SMPN 10 di Desa Matan Jaya KKU Kalbar yang tak lepas dari notabene admitrasi pantauan dari Disdik di Kabupaten Kayong Utara (KKU), kalaupun tak ada kerjasama atau tak ada permainan antara Kepala Sekolah dan Kepala Disdik jelas tidak masuk akal. Periksa jaringan Mafia Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah serta jaringannya. Maling dan rampok bentuk kebijakan yang di kelola Disdik KKU dan Kepala Sekolah SMPN 10 dengan modus operandi untuk mendapatkan proyek PL sekolah dan mafia gaji Guru dan Komitmen abal-abal.
Periksa Kepala Dinas dan Sekretaris Disdik Rahadi sebagai biang keroknya Korupsi berjema’ah dalam wewenang jabatan yang sarat akan penyimpangan, serta periksa Proyek yang di kelola Rahadi Sekretaris Disdik di sekian titik, yang mana konon katanya proyek yang di kelola Rahadi tak jelas dan terkesan proyek Mark-Up serta proyek Ladang Korupsi di Disdik yang di kelola Rahadi bekerjasama dengan Kepala sekolah dengan fakta yang ada di SMPN 10 Desa Matan Jaya. Sekretaris Dinas Pendidikan Rahadi Usman terindikasi maling dan rampok Proyek PL dan Gaji tak terjamah Hukum, Ada Apa? *##(Misran-Yan)


