Purwakarta, RajawaliNews – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya berjudul “Pembangunan Posyandu Desa Cadassari Mangkrak, Segera Ditangkap”, kini mantan PJ Kepala Desa Cadassari, Bogi, memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Dalam pertemuannya dengan salah satu awak media pada Senin, 1 Desember 2025, Bogi menyampaikan bahwa dirinya mengakui adanya kesalahan dalam proses pembangunan Posyandu.
“Saya tidak bisa memungkiri, memang ada kesalahan dari saya,” ujar Bogi.
Menurutnya, ia berkomitmen akan segera menyelesaikan pembangunan Posyandu yang hingga kini belum rampung.
“Insyaallah akan kami benahi secepatnya. Saat ini saya sedang berusaha mencari pinjaman dana untuk menuntaskan pembangunan tersebut,” tambahnya.
Bogi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak DPMD, Inspektorat, kepolisian, maupun kejaksaan belum mengetahui upaya yang sedang dilakukannya.
Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan sikap Camat Tegalwaru, Beni, yang dinilai harus lebih tegas terhadap bawahannya. Dugaan pembiaran terhadap bangunan mangkrak ini menimbulkan keresahan warga Cadassari, terlebih karena mantan PJ dinilai masih bebas beraktivitas tanpa rasa takut terhadap proses hukum.


