KUNINGAN – RAJAWALINEWS.ONLINE,- Dugaan penyalahgunaan aset milik desa kembali mencuat di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Seorang anak dari Kepala Desa di Kecamatan Cidahu terekam menggunakan sepeda motor inventaris desa bernomor polisi E 2146 Z pada Senin 2 Juni 2025 yang sejatinya diperuntukkan sebagai kendaraan operasional kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Kendaraan tersebut diketahui merupakan aset milik desa, yang menurut ketentuan perundang-undangan, hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas dan penunjang kegiatan kepala desa sebagai pejabat publik. Penggunaan oleh pihak lain terlebih untuk keperluan pribadi berpotensi menyalahi aturan.
Menurut informasi dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, tindakan tersebut sudah terjadi lebih dari sekali dan dianggap sebagai bentuk kelalaian dalam tata kelola aset desa. “Kendaraan itu bukan milik pribadi. Ketika digunakan di luar kepentingan tugas, itu sudah masuk kategori penyalahgunaan,” ujarnya.
Pakar tata kelola desa menilai bahwa tindakan seperti ini, meski terlihat sepele, bisa menjadi pintu masuk bagi praktik maladministrasi yang lebih besar. Penyalahgunaan aset desa tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi desa, tetapi juga merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penggunaan aset desa di luar peruntukan dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif dapat berupa teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian dari jabatan.
Sementara, apabila penyalahgunaan tersebut menimbulkan kerugian keuangan atau masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, maka pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana.
Pemerhati kebijakan publik mendesak agar inspektorat kabupaten segera turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi. Pemerintah desa sebagai institusi publik dituntut untuk transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan aset yang dibeli menggunakan dana desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak desa maupun pemerintah kecamatan terkait kejadian tersebut. (Red)


