Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

Cileungsi Darurat Gas Oplosan: Mafia Elpiji Diduga Kebal Hukum

BOGOR, Rajawali News –
Padatnya lalu lalang mobil pickup pengangkut tabung gas 12 kilogram di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi tanda kuat bahwa praktik pengoplosan gas elpiji masih berlangsung secara masif dan terang-terangan.

Aktivitas ilegal ini kembali menyedot perhatian publik. Kegiatan pengoplosan diduga terpusat di tiga lokasi utama: Kampung Kirab Garuda, Kampung Cibereum, dan Kampung Rawa Jamun yang berada di Desa Dayeuh dan Desa Cileungsi Kidul. Meski telah beberapa kali digerebek aparat, praktik ini masih tetap berlangsung.

Modus yang digunakan para pelaku adalah memindahkan isi gas bersubsidi 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, lalu dijual ke luar wilayah dengan harga lebih tinggi. Kegiatan tersebut terlihat dari maraknya hilir mudik mobil pickup yang membawa tabung gas ukuran besar dari lokasi-lokasi pengoplosan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum oleh Polsek Cileungsi maupun Polres Bogor belum menyentuh aktor utama. Penangkapan hanya menargetkan pekerja lapangan, sementara pemilik usaha pengoplosan diduga tetap bebas dan beroperasi seperti biasa.

“Hingga saat ini, praktik pengoplosan masih berjalan. Mobil-mobil pickup pengangkut tabung gas 12 kilogram warna merah hati masih keluar masuk dari dua lokasi tersebut. Itu jelas hasil oplosan yang ditampung dan didistribusikan ke luar daerah,” ungkap Samin, warga sekitar. Senin (13/10/2025)

Warga lainnya, dengan inisial FS, juga menyampaikan kekhawatirannya atas potensi bahaya besar dari praktik ini.

“Kami sangat khawatir. Pengoplosan dilakukan di dalam rumah warga, ini sangat berbahaya. Kalau sampai terjadi kebakaran atau ledakan, bisa memakan korban jiwa. Polisi harus segera menindak tegas pelakunya,” ujarnya.

Masyarakat mencurigai praktik ini dijalankan secara terorganisir dan mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum. Hal ini terlihat dari lambatnya pemberantasan yang hanya menyasar pelaku kelas bawah.

Warga mendesak aparat hukum untuk bertindak serius, menyeluruh, dan transparan dalam mengusut praktik ilegal ini. Keselamatan masyarakat dan keadilan hukum harus menjadi prioritas utama.(Hesty)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!