Kuningan, rajawalinews.online – Demi meningkatkan kinerja serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menggelar Rapat Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kuningan pada Rabu (13/3) di Ruang Rapat Setda Kuningan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Pj Sekda Kabupaten Kuningan, serta jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan Komisaris BUMD. Evaluasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD agar tidak menjadi beban keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Namun, fakta menunjukkan masih banyak BUMD yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Bahkan, beberapa justru menjadi beban anggaran daerah.
“Evaluasi ini sejalan dengan arahan Kemendagri, yang menegaskan bahwa BUMD yang terus merugi dan tidak mampu bangkit harus dibubarkan. Hal ini pernah disampaikan oleh Drs. H. Azwan dari Itjen Kemendagri dalam rakor pengawasan BUMD,” tegasnya.
Di Kabupaten Kuningan sendiri, terdapat empat BUMD yang tengah dievaluasi, khususnya dari segi kesehatan keuangan dan efektivitas manajerial. Dengan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan, pemerintah daerah harus bertindak realistis dalam menentukan langkah terhadap BUMD yang tidak memberikan manfaat nyata.
Bupati Dian menekankan empat poin utama dalam evaluasi BUMD kali ini:
- 1.Keputusan Tegas bagi BUMD Merugi
Jika ada BUMD yang terus mengalami kerugian tanpa strategi perbaikan yang jelas, maka opsi pembubaran akan dipertimbangkan. Pemerintah daerah tidak akan membiarkan BUMD yang tidak mampu berkontribusi terhadap PAD tetap beroperasi tanpa perbaikan. - 2.Mandiri dan Tidak Bergantung pada Modal Daerah
Setiap BUMD harus meninjau kembali rencana bisnis dan strategi keuangannya agar bisa bertahan tanpa terus-menerus mengandalkan penyertaan modal dari APBD. - 3.Mendukung Pembangunan Daerah
BUMD harus dapat berperan aktif dalam mendukung visi-misi pembangunan daerah dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata. - 4.Transparansi dan Akuntabilitas
Pengelolaan keuangan BUMD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama dalam belanja operasional, agar benar-benar berdampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Bupati Dian juga mengingatkan seluruh jajaran Pemda dan BUMD untuk selalu menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi, dinamika politik, serta kondisi sosial budaya yang berkembang. Efektivitas dan efisiensi harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan usaha daerah.
“Ini bukan sekadar wacana, tetapi langkah nyata agar BUMD di Kuningan bisa berkontribusi optimal. Jika tidak bisa berbenah, maka konsekuensinya jelas,” tutupnya dengan nada tegas.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan seluruh BUMD di Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan kinerja mereka dan menjadi pilar ekonomi daerah yang lebih produktif dan mandiri. (Moris)


