Ketapang Kalimantan Barat “Rajawalinewsgroup.online”
Bertempat di ruang rapat utama Sekretariat Daerah Kab. Ketapang pada hari Selasa (02/07/24), Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M. Sos bersama SKPD di lingkungan pemerintah kab. Ketapang Kalimantan Barat menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Fasilitas RKPD tahun 2025 dan Percepatan Perubahan RKPD tahun 2024.

Dalam rapat kli ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kab. Ketapang bahwa penetapan RKPD tahun 2025 paling lambat di tanggal 4 Juli 2024. Dasar penetapan ini ialah Permendagri nomor 86 tahun 2017, dimana Kabupaten/Kota paling lama menyampaikan RKPD-nya satu minggu setelah penetapan Provinsi Kalimantan Barat. Dimana untuk Provinsi Kalimantan Barat sendiri telah menyampaikan RKPD-nya pada tanggal 28 Juni 2024 yang lalu.
Kemudian disampaikan kembali oleh Kepala Bappeda Kab. Ketapang adanya penambahan jumlah anggaran di Dinas Kesehatan untuk pengalokasian BPJS kesehatan, Dinas PUTR, Dinas Perkim-LH, Satpol PP, BPBD, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi, DPMPTSP, Dispora, serta Disbudpar. Selanjutnya untuk RKPD Perubahan tahun 2024 akan ditetapkan pada minggu ke-2 di bulan Juli.*##(tim Rajawali.002)


