Sumenep 28 April 2025 rajawali news group. com corruption wacth
Belum Dikenakan Denda Sebesar Rp480.818.445,99 BPK merekomendasikan kepada Bupati Sumenep agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dan selanjutnya menginstruksikan kepada PPK terkait supaya:
Akan ditindaklanjuti dengan:Bupati Sumenep menyampaikan Surat Perintah Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan program/kegiatan;Paling Lambat Minggu ke IV Februari 2024 Telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp7.817.567, 58
a. meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya; dan Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menyampaikan surat perintah kepada PPK terkait supaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan program/kegiatan.
(Red)


