Kota Bekasi, Rajawalinews – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan truk bermuatan ratusan kilogram daun ganja siap edar. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemberantasan Irjen Pol Drs. Arman Depari di Jalan Raya Narogong KM 7, perisis di depan perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Senin (10/8).
Irjen Pol Arman Depari memberikan penjelasan kepada awak media, “Tersangka berniat akan meninggalkan kendaraan ini, maksudnya walaupun nanti petugas BNN menyita barangnya, tersangka tidak tertangkap untuk memutus informasi, namun petugas kita sigap sehingga tersangka dapat kita tangkap,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut Dua tersangka dan barang bukti 450-500 kilogram Ganja diamankan petugas. Sebelumnya, modus serupa dengan mencampur narkotika dengan logistik juga pernah terungkap oleh petugas BNN.
“Modus ini sepertinya masih ada kemiripan dengan yang lalu mengangkut narkotika yang dicampur dengan beras dan biji jagung dan sekarang dicampur dengan pisang.
Kedua tersangka membawa truk berisi ganja dengan buah pisang dimulai dari Aceh, Medan, Lampung dan Kota Bekasi sebelum menuju Jakarta.
Penggunaan truk dengan logistik atau bahan pangan kerap dilakukan tersangka untuk mengelabuhi petugas. Dengan berat yang mencapai ratusan kilogram, menambah daftar peredaran narkotika yang masih menggiurkan.
“Yang jelas ini adalah konsumsi yang diperuntukkan untuk pada pengguna di Jakarta.Namun demikian ini masih melakukan penghitungan sekaligus akan kita timbang untuk memastikan berapa barang bukti yang kita sita, apakah barang bukti ini dengan kualitas baik atau kurang dari itu kita selidiki dan akan kita timbang, apakah kualitas barang ini Rencana akan dikirim ke Jakarta,” imbuhnya.
kejadian yang sudah berulang tersebut akan dievaluasi mengingat modus tersebut terbilang sering dilakukan.
“Kita tentu akan lebih teliti lagi, lebih cermat lagi memeriksa angkutan hang menggunakan truk besar seperti ini dengan dalih mengangkut logistik dan hasil bumi seperti ini,” tandasnya. (Tim/*)