Selasa, Agustus 18, 2026
spot_img

BERTABURAN RUPIAH DI SEKWAN OKU TIMUR 426.355.360.00.

Rajawali news Palembang : Memberikan sanksi kepada:

1) Kepala Bagian Pengadaan yang lalai dalammelakukan pengawasan, pengendalian dan pelaksanaan tupoksinya;

2) Tim Pokja II yang tidak melaksanakan tupoksi sesuai ketentuan.

Iklan Sponsor

1) Bupati OKU Timur membuat surat perintah kepada Sekretaris Daerah sesuai rekomendasi.

2) Sekretaris Daerah memberikan sanksi kepada
a) Kepala Bagian Pengadaan yang lalai dalam melakukan pengawasan, pengendalian dan pelaksanaan tupoksinya sesuai ketentuan;

b) Tim Pokja II yang tidak melaksanakan tupoksi sesuai
ketentuan.

3) Surat keterangan dari Kepala BKPSDM bahwa sanksi yang diberikan telah tercatat dalam data kepegawaian Ybs. Minggu ke-4 Mei 2023 Sepakat

b Melakukan pengawasan secara berkala atas pelaksanaan Layanan UKPBJ
1) Bupati OKU Timur membuat surat perintah kepada Sekretaris Daerah sesuai rekomendasi.

2) Sekretaris Daerah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan UKPBJ:
3) Laporan hasil pemeriksaan Inpektorat atas pelaksanaan layanan UKPBJ TA 2022 dan 2023;

4) Sekretaris Daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan inspektorat atas layanan UKPBJ;
Minggu ke-2 Juli2023 Sepakat Kelebihan Pembayaran atas Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD TA 2022 Sebesar Rp426.555.360,00

BPK merekomendasikan Bupati OKU Timur agar memerintahkan Sekretaris DPRD melakukan survey
harga setempat atas Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dengan menggunakan
lembaga yang kredibel dan menarik kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan
. Anggota DPRD sebesar Rp426.555.360,00

1) Bupati OKU Timur membuat surat perintah kepada Sekretaris DPRD sesuai rekomendasi.
2) Sekretaris DPRD melakukan survey harga setempat atas Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dengan menggunakan lembaga yang kredibel;

3) Sekretaris DPRD menarik kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp426.555.360,00;

4) Melakukan revisi Perbup sesuai hasil survey harga yang berlaku surut dari bulan Januari 2023;

5) Surat Perintah dari Bupati kepada Sekretaris DPRD untuk menghentikan sementara pembayaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD sampai dengan diterbitkannya Perbup terbaru.

Ali Sopyan

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!