PALEMBANG — Dugaan pengelolaan aset yang amburadul kembali mencoreng kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sebuah bangunan mewah berupa mess mahasiswa di Yogyakarta yang dibangun menggunakan anggaran daerah hingga mencapai Rp4,6 miliar ternyata berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan hingga kini belum diserahkan secara resmi.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, bangunan tersebut awalnya dibangun dengan nilai perolehan Rp710 juta, lalu direhabilitasi pada tahun 2022 dengan biaya tambahan mencapai Rp3,89 miliar. Alhasil, total nilai aset mencapai Rp4,6 miliar lebih. Namun ironisnya, hingga pemeriksaan fisik terakhir pada 15 Maret 2024, belum ada proses serah terima aset dari Pemprov Sumsel kepada Pemkab OKI, meskipun rencana hibah sudah diakui oleh pejabat terkait di BPKAD Provinsi Sumsel.
“Bangunan tersebut memang direncanakan untuk diserahkan ke Pemkab OKI, tapi proses serah terima belum dilakukan,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Sumsel, sebagaimana tertuang dalam hasil pemeriksaan BPK.
Masalah tidak berhenti di situ. BPK juga menemukan adanya 302 unit gedung dan bangunan di delapan SKPD Pemprov Sumsel dengan nilai fantastis mencapai Rp471,5 miliar, yang tidak dapat diidentifikasi tanahnya dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A. Artinya, ratusan aset daerah bernilai ratusan miliar itu berpotensi tidak memiliki kejelasan status hukum maupun lokasi tanahnya.
Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Sumsel berdalih, pengurus barang kesulitan mengidentifikasi lokasi tanah karena data dalam KIB tidak lengkap. Kondisi ini menunjukkan lemahnya penatausahaan aset tetap di lingkungan Pemprov Sumsel — sebuah kelemahan klasik yang berulang dari tahun ke tahun, berisiko menimbulkan potensi kehilangan aset daerah dan membuka celah penyalahgunaan anggaran publik.
Kasus aset mess mahasiswa di Yogyakarta hanyalah puncak dari gunung es. Publik kini menuntut transparansi dan langkah korektif nyata dari Gubernur Sumatera Selatan untuk menertibkan aset daerah dan memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar dijaga dengan penuh tanggung jawab.
(red)


