Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews.online ‘’
Korupsi Proyek PL (Penunjukan Lansung), sebenarnya seseorang itu dikatakan mengkorupsi proyek dari hal apa yang dia lakukan? Kemudian yang dikorupsi itu apakah pengadaan proyeknya atau dana dari proyek tersebut? Sebagaimana pelaksanaan proyek konstruksi PL berdasarkan aturan yang berlaku ketat, baik bagi penyelenggara Negara maupun untuk penyedia jasa.

Setiap tahun Pemerintah bersama oknum Dewan DPRD menganggarkan Proyek PL maupun Lelang, bagaimana caranya dalam menanggulangi dan menghilangkan celah potensi Korupsi yang bisa dilakukan oknum Dewan DPRD dan pemain, modus pelaksanaan Proyek PL miliknya Dewan dengan bermacam cara dan Tehnik untuk menyiasati agar proyek miliknya dikerjakan dan dapat untung dengan hasil Mark-Up alias korupsi proyek Pokir (Pokok Pikiran) untuk dapat untung dengan cara melakukan proyek Korupsi.

Korupsi merupakan salah satu dari kecurangan proyek PL modus Aspirasi oknum DPRD, untuk itu perlu dilakukan identifikasi terhadap proyek PL milik oknum DPRD Ketapang Kalbar yang berpotensi Korupsi, jika ingin mengetahui penyebab korupsi dan modus yang digunakan di dunia proyek PL milik oknum DPRD wilayah pemilihan Dapil 6 (Enam).
Adanya kuat indikasi proyek Mark-up ladang Korupsi dengan mengurangi Volume Proyek PL pembarauan di Desa Pesisir Sungai Kinjil Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan barat (Kalbar). Adanya pengaturan dalam penunjukan proyek untuk rekanan Tim Sukses (Tim Pemenang) saat kampanye. Laporan progress Fiktif Proyek (Realisasi Palsu) bersama rekanan Dinas Pekerjaan Umum bentuk proyek Mark-Up dan Pelaksanaan proyek PL tidak sesuai Spesifikasi Teknis (agar dapat untung besar dengan jalan Bangsat).

Proyek PL Pembarauan milik Dinas Pemerintahan Daerah di Desa Kinjil Pesisir, disinyalir terjadi tindakan Korupsi atau pencurian volume proyek Barau Timbun. Ironisnya, barau timbun tersebut tidak di timbun. Proyek barau timbun disinyalir kuat adanya pengurangan volume dan menghilangkan iteam satuan harga dalam pengadaan. Disinyalir kuat adanya potensi kerugian Negara yang dilakukan pihak Dinas bekerjasama dengan Pokir oknum Dewan DPRD dapil 6 (sekongkol) Korupsi bersama proyek PL barau timbun. Celakanya, belum sampai 6 bulan dan belum di timbun barau proyek milik Aspirasi DPRD tersebut sudah patah dan retak maupun pecah sana-sini. Bentuk maupun petunjuk proyek Aspirasi oknum DPRD Ketapang Dapil 6, kebijakan Korupsi berkedok proyek PL barau timbun.
Diungkapkan Tim investigasi LAKI Ketapang, Jumadi pada awak media Rajawalinews (RN) Group, Jumat (09/09/22),”namanya proyek PL barau timbun, namun belum di timbun barau yang ada sudah Pecah, Patah dan Retak, inilah yang disebut Proyek PL milik oknum anggota DPRD berupa proyek kepentingan untuk mengembalikan modal saat kampaye cari suara, mengembalikan modal dengan jalur proyek Aspirasinya. Proyek aspirasi tersebut dikerjakan asal-asalan dan Hancai kelarai sehingga carut maruut tidak ada mutu kualitas dan manfaatnya, proyek tersebut belum di timbun sudah patah dan rusak,” terang tegasnya Jumadi.
Proyek barau timbun yang notabenenya milik anggota Dewan DPRD dapil 6. Inilah yang disebut Proyek Perampok uang Negara dengan cara menggunakan power kekuasaan dalam jabatan seorang Dewan. Kebijakan proyek PL barau timbun di Desa Kinjil Pesisir, bentuk dan wujud proyek perampok dan maling uang Negara. Proyek pengkhianat dan penjalim buat warga masyarakat Ketapang Kalbar bersama proyek kekuasaan oknum DPRD untuk mencari keuntungan demi mengembalikan modal dalam kampaye.” pungkasnya Jumadi LAKI.*##(Tim Rajawali.002)


