Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

APBD Tanpa Arah: Pemkab Purwakarta ‘Main Anggaran’ Tanpa Kas, Timbun Utang Rp144,9 Miliar!

Purwakarta – Spiritrevolusi.id
Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2023 kembali menjadi sorotan tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, ditemukan bahwa penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah dilakukan tanpa mempertimbangkan kepastian ketersediaan kas, sehingga menimbulkan utang jangka pendek mencapai Rp144,94 miliar.

Temuan ini menunjukkan bahwa Pemkab Purwakarta menetapkan target pendapatan yang tidak realistis, sementara kegiatan belanja tetap dijalankan meskipun kas daerah tidak mencukupi. Ironisnya, meski terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), realisasi kegiatan melampaui kemampuan kas yang tersedia.

Hasil analisis mendalam menunjukkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok terlalu tinggi justru menjadi bumerang. Ketika realisasi pendapatan meleset jauh dari target, beban belanja yang dibiayai dari PAD tetap dijalankan, mengakibatkan tumpukan utang kepada pihak ketiga dengan rincian:

1. Utang Belanja Kontraktual TA 2023 (Sumber PAD): Rp59,30 miliar

2. Utang Jangka Pendek Lainnya: Rp28,20 miliar

3. Utang dari Penggunaan Kas yang Ditentukan Penggunaannya (tidak sesuai peruntukan): Rp57,43 miliar

Lebih jauh, analisis tren laporan keuangan Pemkab Purwakarta selama lima tahun terakhir (2019–2023) mengungkap bahwa praktik serupa bukan hal baru. Ketidakseimbangan antara utang jangka pendek dan kas daerah terus berulang, dengan selisih (gap) yang kian melebar signifikan pada 2023. Fakta ini menunjukkan lemahnya disiplin fiskal dan minimnya kontrol dalam perencanaan keuangan daerah.

Yang paling mencengangkan, kas yang seharusnya ditentukan penggunaannya dari sisa Dana Alokasi Umum–Specific Grant (DAU-SG) justru digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai peruntukan. Jumlah penyimpangan ini mencapai Rp57,43 miliar.

Per 31 Desember 2023, posisi Kas di Kas Daerah hanya sebesar Rp9,63 miliar, jauh dari cukup untuk menutup seluruh kewajiban jangka pendek. Kondisi ini mempertegas bahwa Purwakarta menjalankan roda pemerintahan di atas beban utang, bukan berdasarkan ketersediaan kas riil.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius:
Siapa yang menyetujui belanja tanpa dasar kas memadai?
Mengapa dana yang memiliki peruntukan khusus bisa dialihkan sesuka hati?
Dan yang paling penting—siapa yang harus bertanggung jawab atas kebijakan keuangan yang berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian fiskal ini?

Spiritrevolusi.id akan terus menelusuri jejak anggaran Purwakarta yang diduga “dikelola secara nekat” tanpa keseimbangan fiskal yang sehat. Jika tidak segera dibenahi, pola ini berpotensi menyeret Purwakarta ke dalam krisis keuangan daerah yang serius.

(red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!