Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

ANGGOTA DPRD MUARA ENIM NIKMATI UANG DALAM PROYEK PEMBANGUNAN IRIGASI MUARA ENIM.

ANGGOTA DPRD MUARA ENIM NIKMATI UANG DALAM PROYEK PEMBANGUNAN IRIGASI MUARA ENIM

Muara Enim ,rajawalinews.online

Kabar Tak Enak Mengguncang Bumi Serasan Sekundang Di Saat Masyarakat beramai ramai Menyambut Datangnya Bulan Ramadhan ( Puasa) Pertama di Tahun 2026 Berbeda Dengan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Berdasarkan informasi yang Di Terima Awak Media Jika Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi mengungkap hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap dan Menikmati Uang senilai Rp 1,6 miliar terkait proyek jaringan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus korupsi yang diduga merugikan Keuangan Negara melalui Praktik Kongkalikong dari Kursi Mpuk DPRD.

Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diduga disalahgunakan dan Di Nikmati untuk kepentingan pribadi dengan Dalih Demi Kepentingan Masyarakat.

Uang Suap di nikmati oleh Oknum Anggota DPRD Tersebut Diduga Berubah menjadi Mobil Mewah Alphard berwarna Putih.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa Pengungkapan Kasus ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu Sesuai Perintah Bapak Presiden (Prabowo) Melalui Jaksa Agung Republik Indonesia.

 

Menurutnya, modus yang digunakan cukup Cantik dan Tersusun Rapi dan Sangat mengejutkan Uang suap diduga dialihkan menjadi aset mewah berupa satu unit mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR Mobil tersebut saat ini sementara di Amankan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

 

“Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas justru diduga dijadikan ajang Bagi Bagi Upeti Oknum Pejabat,” tegasnya.

 

Penyidik mengungkap, dana suap tersebut diduga berasal dari potongan uang muka proyek irigasi di Kecamatan Tanjung Agung dengan nilai Pagu Rp 7 miliar yang berada di bawah Dinas PUPR Muara Enim.

 

Akibat praktik tersebut, pengerjaan proyek irigasi kini mangkrak dan Terkesan Asal Asalan terlihat Kondisi Proyek Hingga saat ini, progres pembangunan baru mencapai 37 persen dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani yang bergantung pada sistem irigasi tersebut.

Pengungkapan Kasus ini Merupakan Awal dan Tidak Menutup Kemungkinan akan Bergeser Ke Proyek Lainya Yang Berada Di Kabupaten Muara Enim dan Sumatera Selatan pada Umumnya Yang Menggunakan Sumber Pendanaan dari Uang Negara Ungkpanya.

 

Red.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!