Selasa, Oktober 6, 2026
spot_img

Aksi Massa di Ogan Ilir: Warga Lawan PT Gembala Sriwijaya, Tuntutan Mengguncang Pemkab

Ogan ilir SUMSEL
MEDIA RAJA WALI NEWS
TIM PEMBURU FAKTA TIPIKOR
KAMIS 27 NOVEMBER 2025

Ratusan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, mendatangi kantor Bupati Ogan Ilir untuk mendesak pengembalian lahan yang mereka klaim dikuasai oleh PT Gembala Sriwijaya.
Aksi tersebut berlangsung pada Kamis (27/11/2025).

Massa meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir turun tangan membela hak masyarakat, sekaligus menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Iklan Sponsor

Selain itu, mereka juga mendesak Bupati untuk mencopot Kepala Desa (Kades) Tanjung Baru, Budi Harjaya, yang dituduh menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada sengketa lahan antara warga dan perusahaan.

Menurut perwakilan massa, Alif, penandatanganan surat tersebut dilakukan tanpa persetujuan ataupun sepengetahuan warga.

Massa memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada Bupati Ogan Ilir untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak ditanggapi, warga mengancam akan menduduki kantor kepala desa.

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menegaskan bahwa pencopotan kepala desa tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Kalau diberhentikan begitu saja, artinya bupati yang melanggar hukum karena memberhentikan secara semena-mena,” Ungkap Panca.

Jurnarlis : SUPARMAN
rd suparman @ gmail.com

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!