ADV NISAN RADIAN SH APRESIASI POLRES METRO BEKASI SIAP GELAR PERKARA KASUS PEMUKULAN HELMKabupaten Bekasi -Rajawalinews.onelinePerjuangan warga Desa Srimahai Terkait kasus pemukulan dengan helm yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Srimahi ( DA ), mulai mendapatkan titik terang, pasalnya Kepolisian Resort Metro Bekasi akan segera melakukan gelar perkara, untuk meningkatkan penyelidikan ke penyidikan perlu di lakukan gelar perkara hal tersebut, diketahui oleh awak media pada tanggal 09/11/2020, dari Humas Polres Metro Bekasi.Menurut Humas Polres Metro Bekasi, perkara tersebut kini sudah di tangani oleh Reskrim Kapolres Metro Bekasi dan akan segera melakukan gelar perkara pada hari Senin 30/11/2020 mendatang.Humas Polres Metro Bekasi dalam keterangan nya kepada awak media Sabtu 28/11/2020 menyampaikan ” kasus pemukulan dengan helm telah di tangani SatReskrim Polres Metro Bekasi, Humas mengatakan bahwa perkara tersebut akan di tingkatkan status nya oleh penyelidikan ke penyidikan, peningkatan tersebut akan di awali dengan gelar perkara, yang akan di lakukan oleh WASIDIK (Diperkirakan hari senin besok) . Ungkap Humas Polres Metro Bekasi.Lanjut Humas Polres Metro Bekasi dari kejadian tersebut ada 4 ( empat ) orang sudah di dengar keterangan sebagai berikut :
(SS)
- ROIN BIN SAMAN
- RATIM
-JOJO atau ADIH - SUDARTO ABDULLAH (terlapor).
(SS)