Kamis, April 30, 2026
spot_img

Pj.Kades Alam Pakuan Garong Dan Rampok Duit ADD Modus “ Proyek Jalan ‘’ Warga Meradang

Kalimantan Barat Ketapang ‘’ Rajawalinews online ‘’

Tim Rajawalinews (RN) temukan data permulaan kegiatan proyek badan jalan pertanian bersumber keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Alam Pakuan Kec.Sandai Kab.Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (15/12/21) diungkapkan narasumber berinisial MS,” Proyek jalan lingkungan pertanian, kegiatan proyek ada 2 paket, proyek tahap.1 bangunan badan jalan ke pertanian sebesar ± Rp.150 juta dengan aliran keuangan ADD Desa Alam Pakuan, panjang proyek jalan pertanian 900.M dan lebar 3.M. Paket proyek tahap.2 panjang 400.M anggaran ± Rp.50 juta,”ujarnya.

Proyek akses jalan Pertanian Desa Alam Pakuan Kec.Sandai Kab.Ketapang Kalbar yang dikerjakan tahap 1 dan tahap 2 secara bertahap dengan aliran sumber keuangan ADD Desa Alam Pakuan mengundang kecurigaan warga masyarakat setempat, sehingga warga menginvestigasi pengadaan Alat jenis Exscavator yang mana di catut pengurus Stap Pj.Kades (Kepala Desa) Alam Pakuan ‘’ Nurdin alias Sadik ‘’. Konon katanya Exscavator disewa dan dibayar, faktanya tidak ada pembayaran dan penyewaan alat tersebut, semata-mata hanya dipinjamkan oleh pihak ketiga yaitu perusahaan PT.BMS Sandai yang berada di lingkup Desa untuk membantu masyarakat setempat.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Saat di konfirmasi lanjut MS mengatakan,” Sumber keuangan ADD yang di kelontorkan ± Rp.200 juta tahap 1 mengatasnamakan proyek pembangunan badan jalan pertanian itu dikemanakan? Proyek jalan pertanian tahap 1 dan 2 dikerjakan asal-asalan dan hasilnya tidak sempurna, dikemanakan keuangan ADD ± Rp.200 juta yang katanya untuk sewa alat berat buat jalan jenis Exscavator, sedangkan sepengetahuan kami alat tersebut digratiskan dan tidak bayar menurut keterangan dari Humas perusahaan yang membantu alat tersebut.”papar MS.

Sedihnya lagi warga masyarakat yang membantu mengerjakan proyek jalan pertanian Desa Alam Pakuan selama 1 minggu, 1 orang hanya di bayar Rp.150 ribu/orang. Pj. Kades Nurdin alias Sadik tidak pernah bersosialisasi dalam pembangunan proyek jalan pertanian itu dan tidak pernah menyampaikan secara transparan dalam Musdes (Musyawarah Desa) berapa besar anggaran pembangunan dalam objek Desa Alam Pakuan tersebut.

Hasil himpunan keterangan dari Pak RT, Kadus, Kasi Perencanaan dan BPD Alam Pakuan, dalam kegiatan paket proyek Desa Alam Pakuan yang tau dan mengetahui hanya Pj.Kades dan Bendaharanya, ironisnya lagi proyek jalan pertanian yang mana menelan aliran keuangan ADD ±Rp.200 juta tersebut masih kurang 200 M. Sudah 2 kali dianggarkan dengan uang ADD, namun alat berat excavator yang digratiskan untuk membantu masyarakat setempat dari PT.BMS Kec. Sandai dicatut dan dimasukan ke dalam anggaran ADD.

Disinyalir pencairan tahap 2 anggaran ADD tahun 2021 bisa cair sedangkan fisik proyek masih samar-samar atau abal-abal, terindikasi terendus Camat Sandai beserta Pj.Kades Alam Pakuan ikut berperan serta dalam kejahatan korupsi aliran keuangan ADD Alam Pakuan dengan Pola berkedook proyek jalan pertanian, ini adalah bentuk kejahatan luarbiasa, keuangan ADD adalah milik pembangunan Desa. Periksa dan Tangkap sang pengarong keuangan Hak masyarakat kecil dan miskin. Aliran keuangan ADD modus proyek Desa, masyarakat sangat kecewa dan meradang, apa yang telah dilakukan Pj.Kades Alam Pakuan dalam penyerapan keuangan ADD.” timpalnya MS.

Ditambahkan Ketua Unit WRC.(Watch Relation of Corrupton) Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Kab.Ketapang Kalbar ‘Yan Fullar,” Kita percayakan bersama oknum APH (Aparat Penegak Hukum), terutama Tipikor dan Piksus Kejari Wilayah Hukum Ketapang Kalbar dalam memberantas dan beranguskan sang pecundang serta sang pengkhianat korupsi keuangan ADD tidak akan tinggal diam, ini uang Hak-Hak warga miskin dan kecil di dalam pelosok Desa, apa lagi ini dampak serta akibat Covid.19. Masyarakat sudah sakit bertambah sakit akibat ulah Pj.Kades Alam Pakuan yang melakukan Indikasi korupsi uang ADD berkedok proyek jalan pertanian.

Hukum itu Elektis berimajinasi, binat dan binasakan. Korupsi adalah prilaku orang-orang pintar, tikus berdasi nan sakti, dia bersifat sopan dan santuy serta pintar berkelit, itulah dia sang pecundang penjalim serta pengkhianat Negara untuk mengohet linggi keuangan Negara menggunakan jaringan terorganisir dengan kekuasaan dalam jabatan untuk mengarong serta merampok uang Negara, semoga panglima hukum bertindak tanpa sentilan 86 lanjut 87.”pungkasnya Ketua unit WRC Kab. Ketapang ‘Yan Fullar’.*@#(Kunti)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!