ADD-DD TA.2019 Dusun Suren Di Begal dan Di Garong Kades Danau Buntar ‘’Hendi ‘’
Kalimantan Barat Ketapang Media-Rajawalinews.online
Masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan Dana Desa dalam percepatan Pembangunan Dusun Suren Desa Danau Buntar Kec.Kendawangan kepada Pemerintah Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar), dalam hal ini Bupati cq. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta Inspektorat Daerah Kabupaten. Indikasi penyelewengan (korupsi) Dana Desa dimaksud, maka masyarakat berhak melaporkan Kades Desa Danau Buntar ke pihak aparat penegak hukum atas proses tindak lanjut. Melawan hukum dalam Menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan mengsengsarakan masyarakat Desanya.
Korupsi dalam pengelolaan keuangan desa yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian Negara maupun Desa. Sehingga dapat merugikan masyarakat Desa, Pemerintah Desa dan semua lapisan warga Desanya yang berkecimpung secara langsung dalam pengelolaan keuangan Desa seperti Kepala Desa, Kepala Urusan Keuangan, dan oknum lainnya. Disinyalir ada pontensi kuat penggelapan Dana Desa dan tindakan lainnya yang dapat merugikan Desa dengan faktor secara sengaja maupun tindakan tanpa sengaja pun bisa juga menyeret para aparatur Desa untuk mendekam dibalik jeruji.

Tim Media Rajawalinews (RN) investigasi kelapangan di Dusun Suren Desa Danau Buntar Kec.Kendawangan Ketapang Kalbar, Ikwal Alokasi Dana Desa (ADD)- Dana Desa (DD) Juma’at (30/07/21) diungkapkan tokoh warga setempat Man pada RN,” Di Dusun Suren Desa Danau Buntar ini sejak tahun 2020-2021 tidak ada pembangunan dan keterbukaan kepada kami sebagai pengurus Desa oleh Kades Hendi, tahun-tahun yang lalu kami tidak tau ada atau tidak Dana ADD–DD dalam pencairannya, karena kami tidak ada di beri tau untuk anggaran Tahun 2020-2021. Hibah dana untuk pembangunan Dusun pada TA.2019 disini hanya di bangunkan satu WC umum, itu saja dan satu Lapangan voli dan Dana Sumbangan Covid.19 tidak dikeluarkan. Kades Danau Buntar “Hendi” selalu mengelak dalam keuangan Desa saat di pertanyakan. Ujarnya lanjut,” Ada potongan dari Pemerintah Kabupaten, gaji Pengurus Desa di potong untuk dana Covid, dalam pembangunan WC dan lapangan Voli itu kami sebagai pengurus Dusun Suren tidak di kasih tau dan tidak dilibatkan Kades Hendi. Ironisnya gaji tunjangan pengurus Pemerintahan Desa sejak TA.2020-2021 belum ada kami dapatkan dan kami terima. Kades Hendi sudah menjabat 2 kali, namun tidak ada perubahan di Dusun Suren Desa Danau Buntar,” Pungkasnya Man.
Agar aliran Dana Desa dalam pembangunan secepatnya di periksa dan di Audit dari besar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang di serap seperti apa bentuk dan ujud pembangunan bersama keuangan ADD-DD untuk kepentingan masyarakat Dusun Suren Desa Danau Buntar. *## (Yan)


