Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

Hari Raya Idul Idul Adha 1442 H Masjid Jami Jannatun Naim Menerima 4 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing Qurban

Kabuoaten Bekasi Media Rajawalinews.online


Lebaran hari raya Idul adha 1442 H Masjid Jami jannatun Naim menerima 4 ekor sapi dan 4 ekor kambing kurban.

Panitia pelaksanaan kurban Masjid Jami jannatun Naim kp Pelaukan Rt03/04 .Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi menerima sapi Kurban 4 ekor dan kambing 4 ekor, tempat pemotongan hewan kurban di halaman Masjid Jami Janatun Naim selasa 20/7 2021 M.

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban panitia menjalankan Pokes ( protokol Kesehatan ) memakai masker dan di larang berkerumunan sehingga tidak banyak masyarakat yang menyaksikan pemotongan hewan kurban hanya panitia yang melaksanakan pemotongan tidak melibatkan banyak orang.

Hal ini di sampaikan oleh panitia kurban Masjid Jami Jannatun Naim kp Pelaukan Rt03/04 Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Kabupayen Bekasi Ustd Sarhani bahwa kita harus mematuhi himbauan pemerintah menjalankan (Prokes ) Protokol Kesehatan yakni memakai masker , jaga jarak dan jangan berkerumun sehingga memicunya memutuskan mata rantai COVID 19 yang sedang merbak di Negara kita ini ,”jelasnya.

Masih dari ketua panitia kurban Ustd Sarhani ,” saya dan rekan rekan angota panitia kurban mengambil inisiatif supaya tidak masyarakat banyak yang datang ke Masjid untuk pembagian daging kurban saya dan rekan rekan keliling kampung untuk menyebar kupon pembagian daging kurban kepada masyarakat yang menerimanya yang tujuannya untuk menghindari berkerumunnya orang orang, jadi panitia ekstra dor tu dor dari rumah ke rumah atau dari pintu ke pintu mengantarkan daging tersebut”, pungkasnya.

Lain lagi bagian eksekusi atau juru potong hewan kurban Ustd Karnedi menghimbau kepada masyarakat jangan berkerumun kalau ingin eksekusi atau pemotongan hewan berjalan lancar patuhilah Prokes Protokol Kesehatan
Klu masih pada berkerumun Eksekusi atau pemotongan hewan kurban akan saya pending atau di hentikan sementara sebelum pada bubar berkerumun , sebab kalau ada Gugus Covid 19 saya atau panitia yang kena sangsi denda 250 jt jelas Ustd Karnedi sebagai eksekusi atau pemotong hewan kurban, “Pungkasnya. Asun .N

âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
âš¡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!