BANDUNG BARAT, RAJAWALI NEWS — Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2023 Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyisakan temuan fatal. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar praktik salah penganggaran yang sistemis serta penyajian transaksi tersembunyi senilai puluhan miliar rupiah pada pos DAK Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan.
Dalam APBD dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan KBB TA 2023, anggaran BOS dialokasikan sebesar Rp223,90 miliar dengan perincian:
- SD/SMP Negeri: Rp189,52 miliar
- SD/SMP Swasta: Rp34,37 miliar
Namun, Tim Anggaran Pemkab dan Disdik Bandung Barat justru menumpuk seluruh dana Rp223,90 miliar tersebut ke dalam pos Belanja Barang/Jasa BOS, Belanja Modal Peralatan/Mesin, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya. Pemkab sama sekali tidak menganggarkan Belanja Hibah untuk penyaluran ke SD/SMP swasta sebesar Rp34.378.250.000,00, padahal secara regulasi, alokasi untuk lembaga swasta wajib disalurkan melalui skema hibah.
Transaksi Tersembunyi: Rp34,33 Miliar Cair Tanpa Masuk LRA
Kekacauan anggaran ini berimbas langsung pada Laporan Keuangan Daerah. Berdasarkan data Sistim Informasi Transfer Daerah (SIMTRADA) Kementerian Keuangan RI, APBN telah menyalurkan DAK Non Fisik BOS sebesar Rp223,85 miliar secara langsung dari Kas Negara (RKUN) ke rekening sekolah.
Anehnya, LRA TA 2023 Pemkab Bandung Barat hanya mencatat realisasi pendapatan DAK Non Fisik BOS sebesar Rp189,51 miliar (hanya porsi sekolah negeri).
Dua alokasi penting bagi sekolah swasta—masing-masing bernilai Rp34.337.274.873,00—seolah hilang dari pencatatan:
- Realisasi Pendapatan DAK Non Fisik BOS Swasta
- Realisasi Belanja Hibah BOS Swasta
Keduanya telah cair dari APBN dan diterima oleh sekolah-sekolah swasta, namun sama sekali tidak disajikan (omission) dalam Laporan Keuangan Pemkab Bandung Barat.
Ringkasan Temuan Audit Dana BOS TA 2023
|
Pos Penganggaran / Transaksi |
Anggaran / Realisasi Seharusnya |
Penyajian dalam LRA Pemkab |
Bentuk Penyimpangan / Selisih |
|---|---|---|---|
|
BOS SD/SMP Swasta (Anggaran) |
Rp34.378.250.000,00 (Seharusnya Pos Belanja Hibah) |
Rp0,00 (Dianggarkan di Belanja Barang & Modal Dinas) |
Salah Penganggaran Pos Anggaran |
|
Pendapatan BOS Swasta (Realisasi) |
Rp34.337.274.873,00 (Data Penyaluran SIMTRADA) |
Rp0,00 |
Rp34.337.274.873,00 Tidak Dilaporkan |
|
Belanja Hibah BOS Swasta (Realisasi) |
Rp34.337.274.873,00 (Data Penyaluran SIMTRADA)
|
Rp0,00
|
Rp34.337.274.873,00 Tidak Dilaporkan |


