Kamis, September 24, 2026
spot_img

Minta Presiden Turun Tangan, Relawan Sebut Oknum Beking Bikin Polda Sumsel Macan Ompong

JAKARTA, Rajawali News— Sebuah surat terbuka bertanggal resmi resmi dilayangkan ke Kantor Staf Kepresidenan (KSK) di Kompleks Istana Negara, Jakarta. Surat tertuju kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut mengungkap dugaan praktik pengawalan (pembekingan) armada angkutan batubara tanpa dokumen sah di wilayah Sumatera Selatan yang disinyalir melibatkan oknum anggota TNI.

​Langkah hukum dan administratif ini ditempuh oleh Ali Sopyan, Ketua Relawan Rakyat Membela Prabowo. Dalam dokumen bersurat tersebut, Ali meminta perhatian langsung dari Kepala Negara guna menindak tegas oknum aparatur keamanan yang diduga memanfaatkan wewenangnya sehingga menghambat penegakan hukum oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

​Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ali menyebutkan bahwa maraknya lalu lalang armada angkutan batubara berkapasitas besar di jalan umum tanpa kelengkapan dokumen resmi telah memicu keresahan publik yang meluas. Surat jalan yang melengkapi operasional angkutan tersebut diduga kerap mencantumkan entitas usaha seperti PT Tubaba Jaya Coal dan PT Latera Kurnia Abadi.

​”Kami menyampaikan fakta di lapangan bahwa armada angkutan batubara skala besar bergerak bebas tanpa hambatan hukum yang jelas. Kondisi ini membuat jajaran Polda Sumsel berada dalam posisi sulit untuk mengambil tindakan tegas karena adanya dugaan keterlibatan segelintir oknum aparat,” ujar Ali Sopyan saat dikonfirmasi mengenai pengiriman dokumen tersebut ke Kantor Staf Kepresidenan, Sabtu (8/8).

Iklan Sponsor

​Lebih jauh, Ali menggarisbawahi dampak sosial dan kemanusiaan dari operasi angkutan yang tidak teregulasi tersebut. Selain meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang merenggut korban jiwa dari masyarakat umum, dampaknya juga dirasakan langsung oleh para pekerja di lapangan.

​Ia mencontohkan kasus penahanan sejumlah pengemudi truk batubara yang saat ini tengah memproses hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim. Menurutnya, para sopir berada di posisi rentan dan kerap dijadikan pihak utama yang memikul beban hukum, sementara oknum-oknum yang diduga mengordinasikan dan membekingi kegiatan ilegal tersebut justru tidak tersentuh.

​”Pengemudi di lapangan kerap hanya menjadi ‘tumbal’ hukum ketika proses penindakan terjadi. Sementara pihak yang mendalangi dan memfasilitasi operasional tidak bertanggung jawab. Kami meminta keadilan hukum dan ketegangan sikap dari Presiden Prabowo Subianto demi keselamatan rakyat serta penegakan hukum yang adil,” tegasnya.

Ali menegaskan bahwa penyampaian surat resmi ini ditujukan agar pemerintah pusat dapat segera melakukan evaluasi, pengawasan, dan tindakan korektif menyeluruh. Langkah pencegahan dinilai sangat krusial guna mengantisipasi timbulnya gesekan sosial atau aksi main hakim sendiri dari warga yang terdampak langsung oleh operasional angkutan tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.

(red)

Iklan Sponsor
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Iklan Sponsor
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!