PAGAR ALAM,- Rajawalines,- Jajaran Polsek Pagar Alam Selatan bersama Tim Opsnal Polres Pagar Alam berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian sarang burung walet di wilayah Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Rabu (24/6/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya didampingi Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H., menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pemilik bangunan sarang walet mendengar suara langkah kaki dari lantai atas sekitar pukul 01.00 WIB.
Merasa curiga, sekitar pukul 05.00 WIB pemilik bersama warga melakukan pengecekan dan menemukan dua orang laki-laki berada di dalam bangunan sarang walet. Warga kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan bersama Tim Opsnal Polres Pagar Alam langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (52) dan M (43), keduanya merupakan warga Kota Bengkulu. Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa stik aluminium, besi panjang, tali tambang, jangkar besi, alat skrap, obeng, lakban, semprotan air, serta tas sandang yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., mengapresiasi kesigapan personel di lapangan “Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pagar Alam,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H., mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian. Dengan kepedulian bersama, berbagai tindak kejahatan dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Iptu Mansyur. Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.** Iriel Oyenk.


