Senin, Juni 22, 2026
spot_img

RAMPOK BERJUBAH DINAS NEGARA! Keuangan Pemkab OKU Timur Terbongkar: Pengelolaan Kas Amburadul, Perencanaan Anggaran Dipertanyakan!

OKU TIMUR — Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024, pengelolaan kas daerah dinilai belum memadai, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas perencanaan dan pengendalian keuangan pemerintah daerah.
BPK mencatat saldo Kas dan Setara Kas Pemkab OKU Timur per 31 Desember 2024 sebesar Rp11,34 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp405 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,75 miliar. Namun, persoalan yang lebih mengkhawatirkan bukan sekadar penurunan saldo, melainkan lemahnya manajemen kas yang seharusnya menjadi jantung pengelolaan keuangan daerah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pemkab OKU Timur belum menyusun rancangan Anggaran Kas (Angkas) secara memadai. Padahal, Angkas merupakan instrumen utama untuk memastikan ketersediaan dana dalam memenuhi kewajiban pemerintah, membayar pihak ketiga, serta menjalankan program pembangunan sesuai jadwal.
Dalam temuannya, BPK mengungkap adanya kondisi di mana rencana belanja pada periode tertentu lebih besar dibandingkan rencana penerimaan. Hal ini menunjukkan bahwa penyusunan arus kas belum sepenuhnya memperhitungkan kemampuan keuangan daerah secara realistis.
Temuan ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik: mengapa perencanaan kas daerah yang menjadi dasar pelaksanaan APBD bisa disusun tanpa memperhatikan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran? Apakah fungsi pengawasan internal dan pengendalian oleh pihak terkait telah berjalan secara efektif?
Pengelolaan kas yang tidak optimal berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kelancaran pembayaran kewajiban pemerintah, pelaksanaan program pembangunan, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Pihak Pemkab OKU Timur, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penyebab lemahnya penyusunan Anggaran Kas tersebut serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Masyarakat kini menunggu komitmen pemerintah daerah untuk tidak sekadar menjadikan temuan BPK sebagai dokumen tahunan, tetapi sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan uang rakyat dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
(Bersambung, menunggu hasil pemeriksaan lanjutan BPK terkait pengelolaan kas Pemkab OKU Timur).

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!