JAKARTA, Rajawali News– Tabir gelap yang menyelimuti program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya runtuh. Sebuah investigasi mendalam mengungkap skandal korupsi berskala masif dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp19,8 triliun. Angka fantastis ini bersumber dari pemangkasan brutal anggaran per porsi makanan yang seharusnya dinikmati oleh anak-anak sekolah di seluruh penjuru negeri.
Praktik culas ini terbongkar setelah kejaksaan mengamankan barang bukti digital krusial berupa rekaman obrolan langsung dari ponsel tersangka utama, Sony Sanjaya (Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional/BGN). Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony memutuskan untuk mengambil jalur Justice Collaborator. Ia mulai “bernyanyi merdu” dan menyerahkan daftar hitam berisi 26 nama besar yang diduga kuat menjadi dalang sekaligus penikmat aliran dana haram tersebut.
Modus Operandi: Sunat Anggaran di Titik Dapur
Berdasarkan data dokumen skema kejahatan yang bocor, modus yang digunakan para pelaku tergolong rapi namun sangat kejam. Anggaran resmi yang dialokasikan negara sebesar Rp10.000 per porsi di- mark up dalam laporan administrasi menjadi Rp15.000 per porsi.
Namun ironisnya, realisasi anggaran di lapangan justru disunat habis-habisan hingga menyisakan Rp7.000 per porsi. Selisih uang rakyat sebesar Rp5.000 hingga Rp8.000 per porsi inilah yang masuk ke kantong pribadi sindikat ini. Dampaknya fatal: kualitas nutrisi dan kelayakan makanan bagi para peserta didik dirugikan secara ekstrem demi keuntungan segelintir elit.
Gurita Jaringan: Dari Menteri, Politisi Senayan, Hingga Aparat
Skandal ini tidak berjalan di ruang hampa. Nyanyian Sony Sanjaya menyeret jaringan penguasa dan pengusaha lintas sektor yang tersusun rapi:
- Aktor Intelektual & Pejabat BGN: Di puncak piramida, ada nama Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN) bersama wakilnya, Sony Sanjaya, serta Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN/Koordinator Lapangan) yang mengatur regulasi dari dalam.
- Klaster Eksekutif (Kementerian): Kebijakan koruptif ini diduga mulus karena diloloskan oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk nama Mantan Menteri Taufik, Sekjen Budi Santoso, dan Dirjen Suwarno.
- Klaster Legislatif & Politisi: Di tingkat parlemen, 5 politisi Senayan dituding ikut mengamankan jalur anggaran, termasuk Ketua Komisi DPR Bidang Pangan & Pertanian Ahmad Riza, Wakil Ketua Komisi DPR Faisal Basri, serta beberapa anggota DPR seperti Zainuddin, Yogi Pratama, dan Irawan.
- Klaster Pengusaha (Cukong Pelaksana): Sembilan pengusaha kakap bertindak sebagai eksekutor penyedia makanan sekaligus penampung dana, di antaranya Surya Darma (Motor Listrik), Toni Prasetyo, William Tan (Pelelang TV/Edukasi), H. Agus Salim, Maria Goretti, Joko Susanto, Hermanto, Siti Aminah, dan Dr. Bambang Sutrisno (Konsultan Keuangan).
- Benteng Pelindung (Oknum Aparat & Jaksa): Untuk memastikan proyek ini tidak tersentuh hukum, jaringan ini diduga melibatkan oknum purnawirawan jendral polisi dan TNI seperti Ijen (Purn) H. Suyono, Letjen (Purn) Sutanto, hingga Jaksa Agung Muda Pejabat Tinggi Kejaksaan Tinggi yang berperan sebagai pelindung hukum (backing).
Intervensi Sistem dan Akun Fiktif
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Suleman Nahdi, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mendeteksi adanya intervensi hukum dan manipulasi sistem informasi. Tersangka baru berinisial A (seorang pihak swasta) ditangkap karena terbukti bekerja sama dengan Sony Sanjaya untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikasi mitra MBG.
Mereka memanipulasi portal pendaftaran dengan memasukkan calon SPPG (Satuan Pelayanan Program Gizi) fiktif dan mengatur sedemikian rupa status pendaftaran akun-akun tertentu yang semula ditolak menjadi disetujui, ataupun sebaliknya. Langkah ini sengaja diambil untuk memberikan akses ilegal kepada mitra-mitra “binaan” mereka agar bisa menguasai titik dapur MBG daerah.
Gelombang Bantahan Massal
Pasca bocornya daftar 26 nama tersebut ke publik, kepanikan melanda elit politik. Gelombang bantahan massal langsung mencuat. Mulai dari pimpinan partai politik, anggota dewan, hingga pihak KSP secara bergantian mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka kompak menyatakan tidak mengenal Sony Sanjaya, tidak pernah berkomunikasi, dan menuduh isu ini sebagai manuver politik kosong. Mereka mengklaim bahwa tuduhan tersebut murni hoaks untuk menjatuhkan kredibilitas program nasional.
Namun, pihak Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan terkecoh oleh hiruk-pikuk bantahan tersebut. Dengan modal bukti digital (forensik ponsel) yang sangat kuat serta kesaksian dari para tersangka yang kini mengenakan rompi merah muda di tahanan, penyidik memastikan proses hukum akan terus melesat maju.
Kini publik menunggu, seberapa cepat kejaksaan berani menyeret para menteri, jenderal, dan cukong Senayan tersebut ke meja hijau. Skandal Rp19,8 triliun ini bukan sekadar korupsi biasa—ini adalah pengkhianatan nyata terhadap masa depan gizi anak-anak Indonesia.
(red)


