Cibarusah Kabupaten Bekasi, Rajawali News– Dugaan praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi kembali mencuat di wilayah Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Aktivitas yang diduga melibatkan pengangkutan tabung gas subsidi 3 kilogram menggunakan mobil box itu disebut-sebut kembali beroperasi dan meresahkan masyarakat sekitar.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, sejumlah tabung gas LPG 3 kilogram diduga kerap keluar masuk lokasi tertentu dengan menggunakan kendaraan mobil box. Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Ketua Pimpinan Cabang Bekasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), A. Marpaung, SH, menilai informasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengangkutan tabung gas subsidi 3 kilogram menggunakan mobil box dalam jumlah yang tidak wajar. Jika benar berkaitan dengan praktik pengoplosan, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi menyangkut potensi kerugian negara dan keselamatan masyarakat,” ujar Marpaung.
Menurutnya, keberadaan kendaraan box yang diduga digunakan untuk mengangkut tabung-tabung gas subsidi tersebut seharusnya dapat menjadi perhatian aparat untuk melakukan pengecekan dan pengawasan lebih lanjut.
KCBI juga menyoroti dugaan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung berulang kali dan menjadi perbincangan masyarakat setempat. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan di wilayah hukum Polsek Cibarusah.
“Jika aktivitas keluar masuk tabung gas subsidi dalam jumlah besar menggunakan mobil box benar terjadi dan berlangsung secara berulang, tentu masyarakat bertanya-tanya mengapa belum ada langkah penindakan yang terlihat. Kami berharap aparat segera melakukan penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” tegasnya.
KCBI menambahkan, praktik pengoplosan gas subsidi apabila terbukti terjadi dapat berdampak luas, mulai dari berkurangnya hak masyarakat penerima subsidi hingga potensi bahaya ledakan akibat proses pemindahan isi tabung yang tidak sesuai standar keselamatan.
Oleh sebab itu, KCBI mendesak Kapolres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya, serta pihak Pertamina untuk turun langsung melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas tersebut.
“Jangan sampai gas yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan. Aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan menjawab keresahan masyarakat melalui tindakan nyata,” kata Marpaung.
LSM KCBI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja secara profesional, transparan, serta tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cibarusah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pengangkutan tabung gas subsidi 3 kilogram menggunakan mobil box yang diduga berkaitan dengan praktik pengoplosan gas di Desa Wibawamulya Cibarusah. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dari pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.
(Tim Investigasi)


