Sabtu, April 25, 2026
spot_img

Satresnarkoba Polres Pagar Alam Tangkap Dua Pelaku Pengedar Ganja.

Pagar Alam,- Rajawalinews,-
Satresnarkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dari informasi masyarakat bahwa sering Adanya transaksi Narkotika, kemudian dilakukan Penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan Tim Satresnarkoba mendatangi lokasi sebuah rumah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,Tim Mengamankan dua orang Laki-laki RP(32) Tidak bekerja dan I (30) wiraswasta, di sebuah rumah di Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada,S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi,SH,MSi didambingi Kasi Humas Iptu Mansyur.Amd.Kep,S.H membenarkan Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan Masyarakat, dua pelaku mengaku mendapatkan Narkotika dari Seorang inisial C.,” Ujar Iptu Doris.

Saat dilakukan penggeledahan disebuah rumah yang disaksikan oleh ketua lingkungan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan dilemari berupa 2 (dua) paket besar diduga narkotika jenis Ganja ,1(satu) Paket kecil diduga Narkoba jenis ganja dan 2 (dua) linting Narkoba Jenis Ganja dengan berat bruto 145 gram (seratus empat Puluh Lima gram), 1(satu)buah plastik warna serta satu unit handphone.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Pagar Alam guna proses penyidikan lebih lanjut,
Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1Tahun 2023 tentang KUHP terbaru.
Saat ini Satresnarkoba Polres Pagar Alam masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran Narkotika tersebut.”Ujar Iptu Doris.** Iriel Oyenk.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!