Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Siguntang Resmi Meluncur, Herman Deru Dorong Penagihan Pajak Kendaraan Lebih Humanis dan Berbasis Data

Siguntang Resmi Meluncur, Herman Deru Dorong Penagihan Pajak Kendaraan Lebih Humanis dan Berbasis Data

Palembang – Rajawalinews.online

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah. Terbaru, Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi (SIGUNTANG), Selasa (7/4/2026), di The Excelton Hotel Palembang.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjawab tantangan modernisasi pelayanan publik yang semakin menuntut kecepatan, akurasi, dan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan yang efektif harus didukung oleh sistem data yang kuat dan terintegrasi.

“Kita tidak bisa memberikan reward maupun punishment secara tepat jika data yang kita miliki belum akurat. SIGUNTANG hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” tegasnya.

Menariknya, Gubernur juga menekankan bahwa pendekatan yang digunakan dalam sistem ini tidak semata-mata bersifat represif. Pemerintah, kata dia, mengedepankan sisi humanis dengan memberikan edukasi dan pengingat yang santun kepada wajib pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Dr. H. Achmad Rizwan, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa SIGUNTANG memiliki perbedaan mendasar dibandingkan aplikasi sebelumnya seperti Signal atau e-Dempo. Jika aplikasi terdahulu berfokus pada proses pembayaran, maka SIGUNTANG dirancang sebagai sistem penagihan terintegrasi berbasis mobile yang digunakan langsung oleh petugas di lapangan.

“Petugas cukup memasukkan nomor kendaraan, dan seluruh informasi mulai dari status pajak, jumlah tunggakan hingga lama keterlambatan akan langsung muncul secara real-time,” jelas Rizwan.

Dalam implementasinya, metode penagihan yang digunakan juga dirancang lebih persuasif. Petugas akan melakukan pengecekan di ruang publik seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan, guna memastikan validitas data kendaraan.

Selain itu, kendaraan yang terdeteksi menunggak tidak langsung dikenakan sanksi, melainkan diberikan tanda pengingat berupa hangtag. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan intimidatif.

Kegiatan peluncuran ini turut dirangkaikan dengan Capacity Building dan Coaching Clinic pengisian evaluasi kinerja TP2DD se-Sumatera Selatan. Acara tersebut dihadiri oleh Dirlantas Polda Sumsel, para Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta jajaran Bapenda se-Sumsel.

Melalui kehadiran SIGUNTANG, Pemprov Sumsel optimistis mampu menghadirkan sistem penagihan pajak yang tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga menyentuh sisi kesadaran masyarakat—bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

 

Harto

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!