Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Viral Dugaan Setoran THR ke Kejari Ogan Ilir, Antrean Pejabat OPD Picu Sorotan Publik — Kasi Intel: “Itu Agenda Kedinasan, Bukan THR

OGAN ILIR, RAJAWALI NEWS GRUP —
Isu dugaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir mendadak viral di media sosial dan memicu perbincangan publik

Kabar tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya antrean sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Kejari Ogan Ilir pada Senin (9/3/2026). Kehadiran para pejabat itu kemudian dikaitkan oleh sebagian warganet dengan dugaan setoran THR menjelang Hari Raya.

.Isu yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu pun memancing spekulasi dan tanda tanya publik terkait maksud kedatangan para pejabat daerah tersebut.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Menanggapi kabar yang berkembang, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah adanya praktik setoran THR dari pejabat Pemkab Ogan Ilir kepada pihak kejaksaan.
Menurut Pandu, Kejari Ogan Ilir tidak pernah memiliki kebijakan, permintaan, ataupun praktik pengumpulan dana dalam bentuk apapun dari OPD di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami tegaskan bahwa informasi mengenai adanya setoran THR kepada Kejari Ogan Ilir tidak benar. Tidak ada kebijakan ataupun permintaan seperti yang beredar di media sosial,” ujar Pandu saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, kedatangan sejumlah pejabat OPD ke kantor Kejari Ogan Ilir merupakan bagian dari agenda kedinasan yang memang rutin dilakukan dalam rangka koordinasi dan pendampingan hukum.
Agenda tersebut, lanjutnya, meliputi pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta kegiatan pemeriksaan yang berkaitan dengan penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus.

“Para pejabat yang datang itu terkait kegiatan kedinasan, seperti pendampingan hukum dan pemeriksaan yang sedang berjalan. Jadi tidak ada kaitannya dengan isu THR seperti yang beredar,” jelasnya.

Meski demikian, isu yang terlanjur viral ini menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap potensi konflik kepentingan antara lembaga penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan daerah.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai transparansi dan komunikasi publik yang cepat dari lembaga terkait menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional serta menjunjung tinggi integritas institusi.

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!