Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

“Judi Menggila, Kapolres Tanah Karo Diminta Dicopot! Ketum LSM KCBI: Jangan Tutup Mata, Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas!”

KARO – Praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya slogan “Perangi Judi Bersama Polisi”, aktivitas perjudian diduga masih beroperasi tanpa hambatan berarti. Situasi ini memicu reaksi keras dari Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI).

Ketua Umum KCBI menilai aparat penegak hukum di wilayah tersebut tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia bahkan secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tanah Karo apabila dinilai tidak mampu menuntaskan persoalan tersebut.

“Kalau judi masih bebas beroperasi, berarti ada yang tidak beres. Jangan sampai publik menilai aparat tutup mata atau kalah oleh cukong. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya dalam keterangan kepada awak media.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Menurutnya, keberadaan praktik perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial, memicu kriminalitas, dan menghancurkan ekonomi keluarga. Ia menyebut, masyarakat sudah terlalu lama resah namun seolah tidak mendapatkan kepastian tindakan nyata.

KCBI juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan komitmen pemberantasan yang selama ini digaungkan. Jika benar aparat serius memerangi judi, maka seharusnya tidak ada ruang bagi praktik tersebut untuk tumbuh subur.

“Jangan sampai slogan tinggal slogan. Kalau memang tidak mampu, lebih baik mundur atau dicopot. Jabatan itu amanah, bukan sekadar simbol,” lanjutnya tajam.

LSM KCBI mendesak dilakukan audit internal dan transparansi penindakan terhadap seluruh dugaan praktik perjudian di Tanah Karo. Mereka juga meminta Mabes Polri turun tangan jika diperlukan, guna memastikan integritas institusi tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanah Karo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

Publik kini menanti: apakah ini akan menjadi momentum bersih-bersih praktik judi, atau justru kembali tenggelam tanpa penyelesaian yang tegas?

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!