Minggu, Juni 7, 2026
spot_img

Tambang GTS di Desa Fluk Diduga Ancam Lingkungan, LSM KCBI Desak DLH Halmahera Selatan Turun Tangan

Halmahera Selatan Rajawali News— Aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Gane Tambang Sentosa (GTS) di Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai kritik keras dari LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI). Lembaga tersebut menilai pembangunan bendungan seluas kurang lebih 500 meter persegi oleh perusahaan berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup petani di wilayah setempat.

Ketua KCBI, Ruslan Waisamola, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan tidak boleh tinggal diam. Ia meminta adanya pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan tersebut.

Menurut Ruslan, kekhawatiran utama warga terletak pada potensi limbah produksi yang diduga akan mengalir melalui sungai hingga ke wilayah Sungai Nike—sumber air yang selama ini dimanfaatkan petani untuk mengairi kebun pala dan cokelat mereka. Jika limbah tersebut mencemari aliran sungai, dampaknya dikhawatirkan bukan hanya pada tanaman yang layu atau rusak, tetapi juga pada keberlanjutan ekonomi warga.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Kalau sungai tercemar, bukan hanya tanaman yang hangus dan layu, tapi mata pencaharian warga juga terancam. Ini bukan persoalan kecil,” tegas Ruslan.

Ia juga mengungkapkan adanya keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga disebut merasa takut untuk bersuara karena khawatir berhadapan dengan persoalan hukum. Situasi ini dinilai memperburuk kondisi, karena aspirasi warga tidak tersampaikan secara terbuka.

KCBI menilai pemerintah daerah harus hadir secara aktif untuk memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat. Transparansi dokumen lingkungan, pengelolaan limbah, serta dampak terhadap aliran sungai harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Sebagai bentuk keseriusan, KCBI menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga ke tingkat pusat jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait. Langkah tersebut, menurut Ruslan, semata-mata untuk melindungi keselamatan warga dan keberlangsungan pertanian tahunan di Desa Fluk dan sekitarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Gane Tambang Sentosa maupun DLH Halmahera Selatan terkait tudingan dan kekhawatiran yang disampaikan oleh LSM KCBI.

(tim)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan Bawah
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
error: Content is protected !!