Kebumen, 12 Desember 2025 – Suasana inspiratif menyelimuti Gedung Serbaguna Desa Kawedusan, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, saat ratusan warga hadir dengan semangat tinggi dalam Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Acara ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan sebuah deklarasi komitmen kolektif antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga, untuk meraih kepastian hukum dan stabilitas ekonomi keluarga.
Pembukaan acara yang diawali dengan lantunan Indonesia Raya dan Mars Kebumen membangkitkan rasa persatuan yang mendalam, menegaskan bahwa program PTSL adalah gerakan nasional yang diimplementasikan dengan semangat lokal.
Kepala Desa Kawedusan, Aristanto, S.T., tampil memimpin inisiatif ini, didampingi oleh Ketua BPD Dani Rahman, S.P.Di, praktisi hukum Kartiko, dan perwakilan Ormas Aji P. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi simbol kolaborasi yang solid demi kemaslahatan warga.
Kepala Desa Aristanto S.T. mengajak warga untuk mengambil peran aktif dalam “menjemput” legalitas aset mereka. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, melainkan kunci untuk membuka potensi ekonomi keluarga.
“Program PTSL adalah kesempatan emas yang ditawarkan negara kepada kita. Ini adalah investasi terbaik untuk masa depan anak cucu kita. Segera daftarkan dan lengkapi syarat-syaratnya, karena kepastian hukum atas tanah adalah dasar dari semua kemajuan ekonomi,” ujar Aristanto, memotivasi hadirin.
Menyadari pentingnya kemudahan akses, Desa Kawedusan memastikan program ini berjalan transparan dan terjangkau, sesuai dengan amanat Perbub No. 18 Tahun 2020 yang menetapkan biaya hanya Rp300.000,00.
“Kami membentuk Tim Khusus PTSL yang terdiri dari 5-7 orang warga terbaik. Tim ini adalah perpanjangan tangan desa, siap melayani, membimbing, dan meringankan beban warga dalam proses pendataan dan pengukuran. Ini adalah wujud nyata pelayanan prima kami,” tambahnya, menekankan aspek pelayanan yang berorientasi pada warga.
Ketua BPD, Dani Rahman, S.P.Di, menyerukan pesan persatuan dan penyebaran kabar baik.
“Mari kita menjadi agen perubahan. Sampaikan kabar gembira ini kepada tetangga kita yang berhalangan hadir. Saling bantu dan saling ingatkan untuk menyiapkan dokumen yang sah. PTSL adalah bukti bahwa kita bisa membangun masa depan bersama dengan tertib administrasi,” ajak Dani Rahman.
Sementara itu, praktisi hukum muda Kartiko memberikan pesan inspiratif mengenai pentingnya integritas.
“Kepastian hukum sejati datang dari kejujuran dan kepatuhan. Program ini adalah pintu menuju legalitas, dan kita harus memasukinya dengan integritas penuh. Kelengkapan dokumen sah adalah wujud tanggung jawab kita sebagai warga negara yang patuh hukum, menjauhkan kita dari segala bentuk pemalsuan,” tandas Kartiko, menegaskan bahwa integritas adalah pahlawan tanpa tanda jasa dalam proses ini.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan Ormas Aji P., yang menyatakan dukungan pengawasan sebagai bentuk tanggung jawab sosial. “Kami mendukung dan siap mengawal agar program mulia ini berjalan sesuai koridor hukum, menjamin setiap warga mendapatkan haknya dengan adil.”
Program ini disambut dengan haru dan optimisme oleh warga. Bedari, warga setempat, mengungkapkan rasa bangganya terhadap inisiatif desa.
“Ini sungguh anugerah bagi kami. Biaya yang sangat ringan, hanya Rp300.000,00, membuat sertifikat tanah yang dulunya terasa mahal dan sulit, kini menjadi mimpi yang terjangkau. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa yang telah peduli dan berani mewujudkan kepastian ini,” kata Bedari penuh semangat, mewakili perasaan ratusan warga lainnya, termasuk Agus.
Desa Kawedusan membuktikan bahwa dengan kolaborasi, transparansi, dan komitmen bersama terhadap kepatuhan hukum, program pemerintah dapat diubah menjadi gerakan yang menginspirasi dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Publisher -Red (Jhon)


