OGAN ILIR SUMSEL
Media Raja wali News
Tim Pemburu Fakta Tipikor
Selasa 2 Desember 2025
Kades Ulak Segara di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, sebagai korban tersangka kasus perzinahan, Dan Jumpa Pers Senin(1/12/2025). di Kp KTA Timbangan 32 Indralaya
Kepala Desa Ulak Segara di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatra Selatan ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.
Menurut keterangan Endang Cecep Roja’ ih Kades Ulaksegara kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.menrutnya ingin meluruskan atas kejadian yang menimpanya
” Beberapa terahir yang berkembang di tengah masarakat yang membuat saya merasa terpojok dan tersudut saya merasa dirugikan nama baik saya jatu harkat martabat harga diri saya dampaknya menimbulkan tekanan psikologis dampak sosial bagi saya dan keluarga saya, Sebenernya saya korban dari ambisi salasatu warga Desa yang bernama Syarullah yang kblet mengicar jabatan sektaris desa (SEKDES) atau Bendahara Desa sehinga meng Halalkan segala cara termasuk melakukan jebakan rekayasa terhadap saya dengan menggunakan jasa dan umpan seorang perempuan bernama Sayyida Tunniksak, Lalu tampa penggetauan saya memasang kamera dan terjadila dan rekaman itu di buat bukti mengitevensi. Mengacam memras dan mengidikasisaya agar mengikuti ke inginannya agar mengangkat yangbersangkutan menjadi Sekdes,” pengakuanya secara tertulis
Endang Cecep kades juga memberikan keterangan dan harapan “Permasalasaya ini keserakahan masarakat saya ambisi salasatu jabatan di pemerintahan untuk menjadi kaur keuangan dalam hal ini masarakatsaya yang nernama Syarullah sehinga sehinga dia meng halallkan segala cara. Untuk mengicar jabatan yang dia kehendaki di dalam pemerintahan saya, Saya perna diacam dia datang keruma untuk memintajabatan tersebun apabila tidak di kasi maka dia akan mempiralkan Vidio Asusila tersebut. Dan saya suda melapor kepihak yangnerwajip untuk di tunda pengaduan tersebut mungkin perkara. Dan saya ber Harap pihak yang berwajib untuk naik bandkngkembali,” ujar cecep kades.
Jurnarlis : Suparman
rd suparman @ gmail.com


