Ogan ilir Sumsel
Media Raja wali news
TIM PEMBURU FAKTA TIPIKOR RABU 26 NOVERMBER 2025
* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal (PAUD dan PNF) memberikan respon positif dan serius terhadap pemberitaan yang dilansir oleh media sosial mktipikor mengenai dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli), keberadaan murid fiktif, serta penjualan ijazah di PAUD Permata Bunda, Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kepala Bidang PAUD dan PNF, Rita Isnaini, S.E., M.M., bersama Kepala Seksi PAUD, Vivin Pebriyanai, S.Kom., M.A.P., memastikan akan segera menindaklanjuti dugaan serius ini.
”Kami akan segera memanggil Ibu SR selaku pengurus PAUD Permata Bunda yang ada di Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel,” jelas Rita Isnaini pada hari Senin (24/11/2025).
Langkah-Langkah Tindak Lanjut
Dalam keterangannya, kedua pejabat tersebut memaparkan langkah konkret yang akan mereka ambil:
Terkait Dugaan Pungli:
“Kami akan panggil. Jika ditemukan memang ada pungli yang dilakukan [oleh] SR, kami akan suruh [yang bersangkutan] kembalikan kepada orang tua siswa,” tegasnya.
Terkait Murid Fiktif:
“Untuk siswa fiktif itu, kami akan cek dulu datanya. Jika benar, kami akan beri tahu Bapak Tasrin [Dinas Pendidikan] juga kebenarannya,”
tambah Vivin Pebriyanai.
Terkait Penjualan Ijazah:
“Dan juga masalah jual ijazah itu, akan kami pertanyakan dengan Ibu SR kebenarannya. Semua akan kami tindak lanjuti,” kata Kabid dan Kasi PAUD.
Ibu Rita Isnaini dan Ibu Vivin Pebriyanai kompak menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti merugikan negara atau masyarakat.
”Kami akan tindak jika itu merugikan negara, tapi kami pun harus memastikan dugaan ini benar atau tidaknya,” tutup
Jurnarlis Suparman
rdsuparman @gmsil.com


