Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Guru Madrasah di Muratara Kecewa Akibat Ulah Pihak Kemenag

Muratara Rajawali News- Sejumlah guru madrasah mengaku kecewa setelah pengajuan mereka untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 ditolak oleh sistem Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera selatan.

Pihak guru yang kecewa menduga, penolakan tersebut terjadi akibat adanya perubahan sistem verifikasi atau ketentuan baru yang tidak diinformasikan secara menyeluruh kepada para calon peserta.

Salah satu penolakan yang mencuat adalah status “tidak aktif mengajar” yang menjadi alasan utama ditolaknya ajuan oleh Kankemenag Kabupaten Muratara, Hal ini memicu dugaan bahwa sistem pendataan keaktifan guru mengalami perubahan mendadak atau belum sinkron dengan kondisi nyata di lapangan.

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

“Saya sudah mengajar aktif selama 5 tahun, bahkan bukti-bukti sudah lengkap, tapi sistem tetap menyatakan saya tidak aktif mengajar. Ada apa dengan sistemnya?,” kata salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Status ajuan yang awalnya diterima, berubah menjadi “Telah ditolak perbaikan”, dengan alasan tidak aktif mengajar. Padahal, banyak guru menyatakan masih aktif mengajar dan telah memenuhi syarat PPG.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag pusat maupun daerah belum memberikan klarifikasi resmi terkait perubahan ini.

Para guru berharap ada evaluasi ulang dan transparansi sistem verifikasi agar tidak merugikan tenaga pendidik yang serius ingin meningkatkan kompetensi melalui jalur PPG.(*)

Ali Mudrikin, SH

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!