Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Anggaran Diacak-Acak Pejabat Bangsat! Temuan Kejanggalan Brutal, Ada yang Tidak Beres di Tubuh Pemkot Prabumulih

PRABUMULIH — Bom skandal anggaran kembali meledak di tubuh Pemerintah Kota Prabumulih. Temuan terbaru BPK mengungkap kesalahan fatal dalam penganggaran yang tidak hanya memalukan, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan sistemik.

Belanja pemasangan interior dan suku cadang AC untuk Kejaksaan Negeri Prabumulih senilai Rp229.634.000 ditemukan diselundupkan ke dalam Belanja Barang dan Jasa, padahal secara aturan KERAS masuk kategori Belanja Hibah. Temuan ini hanya puncak gunung es. BPK mengungkap ketidakwajaran yang lebih besar:

Lebih saji dan kurang saji yang mencapai puluhan miliar rupiah,

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Dalam Artikel
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Ketidakpatuhan struktural terhadap PP 71/2010 dan Permendagri 77/2020,

Serta penganggaran yang kacau di hampir seluruh SKPD.

Di tengah memburuknya kredibilitas Pemkot, suara lantang datang dari Ali Sofyan, Pemimpin Redaksi Rajawali News, yang meledakkan kecaman tanpa tedeng aling-aling.

“Ini bukan lagi urusan salah pos anggaran. Ini KACAU-BALAU! Kesalahan sebesar ini tidak mungkin luput dari mata puluhan pejabat. Ini bukan kelalaian — ini KEGAGALAN SISTEMIK yang harus dipertanggungjawabkan, bahkan bila perlu dibawa ke ranah hukum!” tegas Ali Sofyan.

Ali Sofyan menyorot keras jajaran pejabat yang disebutkan dalam laporan BPK — mulai dari Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, hingga para Kepala Dinas dan Camat — yang dinilainya bekerja tanpa disiplin dan menyepelekan standar akuntansi pemerintah.

“Kalau pejabat masih salah klasifikasi anggaran sampai puluhan miliar, ada dua kemungkinan: tidak kompeten, atau tidak jujur. Dua-duanya berbahaya. Dan dua-duanya merugikan rakyat!” ujarnya dengan nada menggelegar.

Lebih jauh, Ali Sofyan menuding bahwa pola kesalahan besar-besaran ini menunjukkan adanya ketidakberesan di tingkat perencanaan, pengawasan, dan pengendalian.

“Skala kesalahannya terlalu besar untuk dianggap ‘alpa’. Kalau bukan indikasi pembiaran, maka ini adalah indikasi lemahnya integritas. Dan itu sudah cukup sebagai alasan evaluasi struktural,” tambahnya.

Bahkan, Ali Sofyan mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) mulai turun tangan bila ditemukan unsur kesengajaan yang merugikan keuangan negara.
“Rekomendasi BPK wajib ditindak. Kalau dibiarkan, sama saja dengan membenarkan kekacauan ini. Jika ada unsur kuat yang mengarah pada dugaan penyimpangan, sudah saatnya APH mengawasi lebih dalam.”

Rajawali News menegaskan akan mengawal temuan ini tanpa kompromi.
“Ini uang publik. Ini kepercayaan publik. Kami tidak akan diam. Jika ada permainan, akan kami buka. Jika ada pembiaran, akan kami bongkar,” tutupnya.

Kini publik menunggu: Apakah Pemkot Prabumulih akan bergerak cepat melakukan pembenahan radikal? Atau justru terus membiarkan kekacauan anggaran menggerogoti wajah pemerintahan?

(red)

⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Iklan Setelah Konten
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan 1
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang
- Advertisment -
⚡ Ruang Iklan TersediaPosisi: Sidebar Kanan
Klik untuk pasang iklan.
Pasang Sekarang

Most Popular

Iklan Sponsor
error: Content is protected !!